Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Capim KPK Jelaskan Pengalamannya Tangani Perkara Korupsi

M Ilham Ramadhan Avisena
28/8/2019 11:31
Capim KPK Jelaskan Pengalamannya Tangani Perkara Korupsi
Capim KPK Johanis Tanak(MI/M Ilham Ramadhan Avisena)

DIREKTUR Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara yang saat ini mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Johanis Tanak menerangkan pengalamannya selama menjadi Jaksa.

Penjelasan itu merupakan permintaan dari anggota Panitia seleksi (Pansel) dalam tahap wawancara dan uji publik di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (28/8).

Tanak yang awalnya memulai karier sebagai jaksa di bidang pidana khusus itu mengaku pernah menangani kasus korupsi terkait restribusi pajak.

"Pernah dipercayakan menangani perkara korupsi Pak Soeharto dan Pak Akbar Tanjung. Dan saya pernah menangani perkara korupsi DPRD Karawang," tutur Tanak.

Tanak juga menjelaskan bagaimana ia akan menjalankan kewenangan supervisi apabila nantinya terpilih sebagai pimpinan KPK.

Baca juga: Seorang Capim KPK juga Melamar ke BPK

Profesionalitas, itu kata pertama yang terlontar dari mulut Tanak. Menurutnya hal itu amat penting baginya, sebab sebagai penegak hukum, seharusnya tidak pandang bulu.

"Kalau profesional kita tidak lihat senior junior tapi kita lihat penangan, ini yang baik dan bertanggung jawab," tukasnya.

Anggota Pansel lainnya, Mualimin menanyakan ihwal makalah yang dibuat Tanak. Mualimin menyoroti soal pelemahan KPK dalam makalah Tanak

Tanak menegaskan, KPK sebagai lembaga yang banyak diharapkan masyarakat Indonesia untuk memberantas korupsi haruslah langgeng dan kokoh berdiri.

Namun ia enggan membeberkan maksud pelemahan KPK yang disebut dalam makalahnya.

"Saya kira ada yang bisa diskualifikasi sebagai bentuk kelemahan dan tentu ada juga penguatan. Tergantung konteks di MK hanya permasalahan hemat saya ada biasa pihak tertentu emosi saya bilang KPK tidak benar, KPK benar, memang saya lihat ada beberapa langkah tidaka yang dilakukan KPK kurang pas," jelasnya.

Menurutnya, salah satu jenis pelemahan kepada KPK ialah soal kewenangan KPK untuk melakukan penyadapan.

"Kalau saya katakan masyarakat menghendaki penyadapan dilakukan tetapi yang saya amati para pejabat publik ini ingin supaya ini tidak dilakukan karena dipandang menghambat kegiatannya," tandasnya.

Saat disinggung soal adanya OTT yang menjerat beberapa jaksa, Tanak berpendapat hal itu tidak dapat digeneralisasi, sebab hal itu bergantung pada integritas tiap individu.

"Mungkin saja jaksanya tidak mempunyai integritas yang baik dalam pelaksanaan tugasnya. Tidak bisa digeneralisasi," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik