Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai Presiden Joko Widodo telah melanggar prosedur dalam memindahkan ibu kota negara. Menurutnya, Presiden seharusnya menyiapkan payung hukumnya terlebih dahulu sebelum memutuskan ibu kota baru.
Mardani mengatakan, prosedur yang semestinya dilalui oleh Jokowi sebelum memutuskan perpindahan ibu kota IALAH menyelesaikan RUU Pemindahan Ibu Kota yang dibahas bersama DPR. Setelah mempunyai payung hukum, kemudian dikaji secara akademik dan ditimbang soal aspek ekonominya.
"Memang prosedurnya seperti itu, bahkan bisa diingatkan pak presiden bisa melanggar UU nanti. Kalau RUU dan kajian udah semua, mau pindah, monggo. Baik kok," kata Mardani, ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (26/8).
Selain itu, ia mengatakan perlu dilakukan revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 yang menyatakan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Indonesia sebelum memutuskan ibu kota baru. Ia juga mengatakan perlu dibuat UU yang menyatakan adanya daerah cadangan strategis nasional yang dijadikan sebagai ibu kota baru.
"Cepat boleh tapi prosedur tidak boleh ditabrak, kewenangan tidak boleh diabaikan. Karena ketika kita tidak good governer nanti yg terjadi adalah abuse of power," kata Mardani.
Baca juga: Jokowi: Beban Jakarta dan Pulau Jawa Terlalu Berat
Mardani mengatakan ihwal pemindahan ibu kota ini bukan hanya berada di domain Presiden sebagai eksekutif, tetapi juga melibatkan MPR sebagai legislatif.
Menurutnya, DPR akan mengakomodasi keinginan Presiden tersebut selama mempunyai naskah RUU dan naskah akademik melalui pembentukan Pansus Pemindahan Ibu Kota.
"Seminggu selesai kok kalau mau, selama prosesnya ada. Kalau mau cepat, siap, selama sudah siap semuanya. Presiden maunya cepat, saya terima kalau jelas roadmapnya. Kami bukan mau melambat-lambatkan tapi kami ingin semua sesuai dengan prosedur," pungkasnya.
Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan lokasi baru ibu kota Indonesia, yakni di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Pemerintah pun dalam waktu dekat akan segera menyerahkan rancangan undang-undang terkait pemindahan ibu kota ini ke DPR. (OL-8)
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2028.
Politisi Partai Golkar yang juga Anggota DPR RI Terpilih 2024-2029, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, secara de facto, Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini sudah bisa digunakan sebagai ibu kota baru.
Sampai dengan 2024, Indonesia secara resmi memiliki 38 provinsi, termasuk hasil pemekaran terbaru dari wilayah Papua.
Pengamat nilai Keppres IKN belum terbit karena belum siapnya infrastruktur
Pembangunan IKN Nusantara bisa dijadikan momentum revitalisasi gerakan koperasi. Ratusan ribu ASN terpelajar ini bisa didorong membentuk ribuan Koperasi ASN.
Jakarta akan jadi pusat komersial dan finansial global pasca pemindahan ibu kota
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved