Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Belum Fix di Kaltim, Kemendagri Serahkan ke Presiden

Insi Nantika Jelita
24/8/2019 12:12
Belum Fix di Kaltim, Kemendagri Serahkan ke Presiden
Diskusi tentang pemindahan ibu kota berjudul Gundah Ibu Kota Dipindah(MI/Insi Nantika Jelita)

KEMENTERIAN Dalam Negeri sudah melakukan telaah atau kajian terkait pemindahan ibu kota. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menyampaikan ibu kota tidak akan berbentuk daerah otonom baru.

Namun, Kemendagri belum bisa memastikan provinsi yang akan dipilih menjadi ibu kota baru.

"Belum ada declare secara resmi (ibu kota dimana). Sampai hari ini kita memberikan informasi dari telaah kami. Saya katakan itu hak preogratif bapak presiden dan tergantung beliau," ujar Akmal dalam diskusi 'Gundah Ibukota Dipindah' di D'Consulate Lounge, Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (24/8).

Wilayah ibu kota baru nanti juga tidak akan memiliki kepala daerah seperti daerah otonom lainnya. Kemendagri mengusulkan wilayah ibu kota menjadi administratif yang berbentuk kawasan tempat berkumpulnya kantor-kantor kementerian dan lembaga pemerintah pusat tanpa membentuk daerah otonom.

Baca juga: Bappenas Tuntaskan Kajian Ibu Kota Baru

Lebih lanjut, Akmal menerangkan dalam kajian pihaknya, banyak tahapan yang dilalui sebelum wilayah dinyatakan layak dijadikan ibu kota. Peninjauan calon ibu kota baru diakui setelah dilakukan selama dua tahun.

"Banyak tahapan lokasi dilakukan, bahan, master plan, kalkulasi, besaran biaya, kelembagaannya, otoritas pemerintah dan berbagai teknis lain. Kami juga menunggu langkah dari teman-teman Bappenas," kata Akmal.

Akmal menjelaskan pemindahan ibu kota masih terbatas pada kajian-kajian teknis oleh kementerian dan lembaga terkait. Ia hanya memastikan pemerintah memastikan pemindahan di luar pulau Jawa.

"Apa yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (Sofyan Djalil) bisa jadi salah satu alternatif, tetapi posisi fix masih menunggu keputusan bapak presiden," tandas Akmal.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya