Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron memandang rencana Presiden Jokowi terkait pemindahan ibu kota dinilai belum mendesak. Menurut Khareon pemerintah seharusnya saat ini fokus untuk meningkatkan pertumbuhan di sektor ekonomi.
"Yang urgent (mendesak) adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan mensejahterahkan rakyat," tutur Khaeron saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, (23/8).
Khaeron melanjutkan sat ini situasi ekonomi dunia diketahui sedang kurang baik. Bahkan beberapa pengamat berpendapat akan terjadi resesi ekonomi di lingkup Asia. Maka dari itu penting bagi pemerintahan Jokowi untuk waspada dan fokus menghadapi situasi ekonomi global agar tidak memiliki pengaruh negatif ke perekonomian dalam negri.
"Memindahkan ibu kota bukan hanya sekedar memindahkan kantor. Tetapi memindahkan juga pegawainya. Berapa juta pegawai pusat yang harus berkantor di Kalimantan nanti, bagaimana juga dengan keluarganya," tutur Khaeron.
Baca juga: Di Kaltim, Lokasi Ibu Kota Baru Indonesia
Khaeron melanjutkan, rencana pemindahan ibu kota membutuhkan dana yang besar. Pemerintah harus membangun sarana-sarana pendukung seperti rumah tinggal, rumah sakit, sekolah untuk menunjang kebutuhan para karyawan yang nantinya akan bekerja di Kalimantan. Selain itu perlu dipertimbangkan pula faktor ekonomi pegawai jika harus pulang pergi dari rumahnya di jakarta ke Kalimantan.
"Jadi tidak sederhana, dan sebaiknya dibahas dulu di DPR secara komprehensif dan holistik, toh pada akhirnya harus di ketok di DPR. Kecuali kalau pindahnya misalkan ke Majalengka atau Cirebon, bisa dijangkau dengan membangun kereta cepat," tuturnya.
Untuk itu, Khaeron menyebut agar sebaiknya rencana pemindahan ibu kota dapat dikaji bersama-sama antara pemerintah dan DPR. Penetapan ibu kota baru membutuhkan regulasi yang tertuang dalam undang-undang. Pembahasan kajian rencana pemindahan ibu kota juga harus terbuka untuk publik karena akan bersinggungan dengan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.
"Jadi kita bahas dulu saja secara terbuka di DPR dan buat jajak pendapat kepada masyarakat. Sebaiknya dibicarakan berbagai aspek dan dampaknya, serta terencana dengan matang sambil dibahas RUU nya," ujarnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved