Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Presiden Apresiasi Kinerja DPR Mampu Bersinergi dengan Pemerintah

Andhika Prasetyo
16/8/2019 11:04
Presiden Apresiasi Kinerja DPR Mampu Bersinergi dengan Pemerintah
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato Kenegaraan pada Sidang Bersama DPD RI-DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen(MI/Mohamad Irfan)

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengapresiasi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah.

Dalam menjalankan fungsi anggaran, DPR telah menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2018. DPR juga telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp70 triliun untuk tahun anggaran 2019 yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Pada fungsi legislasi, sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama pemerintah, telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU), antara lain RUU APBN, bidang perjanjian kerja sama internasional, bidang penyelenggaraan haji, bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak cepat.

"Pemerintah juga mengapresiasi dukungan DPR terhadap upaya mereformasi perundang-undangan. Undang-undang yang bertabrakan satu dengan yang lain harus diselaraskan. Undang-undang yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar. Undang-undang yang menghambat lompatan-lompatan kemajuan harus kita ubah," tegas Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR-RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).

Terkait fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, DPR telah membentuk delapan Tim Pengawas, satu Panitia Angket, dan 35 Panitia Kerja di berbagai ranah pembangunan. Salah satunya yaitu Panja Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 guna memastikan penyelenggaraan Pemilu makin berkualitas di masa-masa yang akan datang.

DPR juga telah menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atas usulan pengangkatan sejumlah pejabat publik. Selama 2019, DPR telah memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap 34 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk negara-negara sahabat.

"Demokrasi membutuhkan lembaga perwakilan rakyat yang berwibawa, yang kredibel dan yang modern. Oleh karena itu, upaya DPR untuk melakukan konsolidasi kelembagaan harus didukung. Upaya DPR untuk meningkatkan kualitas produk perundang-undangan harus didukung," ucap Presiden. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya