Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

KPI Dinilai Lampaui Kewenangan

Media Indoensia
15/8/2019 09:00
 KPI Dinilai Lampaui Kewenangan
Penggagas petisi #KPIJanganUrusinNetflix Dara Nasution (kiri) menyerahkan 75.000 petisi yang sudah ditandatangani masyrakat.(MI/Khairul Ni)

PENGGAGAS petisi dengan tagar #KPIJanganUrusinNetflix Dara Nasution bersama Pusat Studi Media dan Komunikasi Remotivi dan koalisi masyarakat sipil menyerahkan petisi yang didukung 75 orang ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia di Jakarta, kemarin.

"Kami akan galang terus dukungan dari publik. Saat ini, jumlah (pendukung) petisi terus bertambah dan mencapai 75 ribu. Itu bukan jumlah yang sedikit. Itu merupakan aspirasi yang banyak sekali," kata Dara Nasution.

Dara menggagas petisi penolakan melalui laman change.org agar wacana KPI melakukan pengawasan terhadap Youtube dan Netflix batal terealisasi.

Empat alasan penolakan rencana pengawasan KPI terhadap Netflix dan Youtube, menurut Dara, yaitu pertama, wewenang KPI hanyalah sebatas mengatur penyiaran televisi dan radio dalam jangkauan spektrum frekuensi publik. KPI tidak punya wewenang masuk pada wilayah konten dan media digital. 

Alasan kedua, KPI tidak memiliki kewenangan melakukan sensor terhadap sebuah tayangan dan melarangnya. Ketiga, Netflix dan Youtube telah menjadi alternatif tontonan masyarakat karena kinerja KPI yang buruk dalam mengawasi tayangan siaran televisi.

"Kemudian alasan terakhir, masyarakat membayar untuk mengakses Netflix. Artinya, Netflix merupakan barang konsumsi yang bebas digunakan konsumen yang membayar. KPI sebagai lembaga negara seharusnya tidak terlalu banyak ikut campur pada pilihan-pilihan personal warganya," kata Dara.

Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo menerima langsung petisi penolakan wacana pengawasan media baru dari kelompok masyarakat itu. "Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan change.org dan kami akan segera membahasnya," ujar Mulyo. 

Menurut Mulyo, KPI berencana menyampaikan penjelasan resmi tentang wacana pengawasan terhadap Netflix, YouTube, dan Facebook pada 21 Agustus 2019.

Para komisioner, lanjut Mulyo, saat ini sedang menyelesaikan sejumlah urusan terkait jabatan mereka yang baru sebagai anggota KPI. Setelah proses tersebut selesai, kesembilan komisioner bakal menggelar rapat soal wacana pengawasan media digital, seperti disampaikan Ketua KPI Agung Supriot. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya