Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA untuk merealisasikan kerja sama hak asasi manusia (HAM) di kawasan ASEAN, khususnya terkait dengan pembelaan, perlindungan, dan pemenuhan hak dasar bagi korban, dalam realitasnya hampir selalu dikalahkan kepentingan nasional di bidang politik, keamanan, dan ekonomi.
Hal itu dikemukakan Wakil RI untuk ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), Yuyun Wahyuningrum, di sela-sela diskusi Review Tengah Tahun Kinerja Wakil AICHR Indonesia untuk Memajukan dan Melindungi HAM di ASEAN, di Auditorium CSIS, Jakarta, kemarin.
Wakil Indonesia untuk AICHR atau Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN periode 2019-2021 itu mengemukakan, sejauh ini realitas tersebut masih menjadi kendala. Intinya, kepentingan nasional sebuah negara lebih mengemuka ketimbang kepentingan regional.
“Tapi memang pada bebe-rapa isu hal itu justru sudah tidak terlalu kuat. Seperti isu kerja sama ekonomi yang ternyata ada kesamaan antara kepentingan nasional dan kepentingan regional,” ujarnya.
Sementara itu, menyangkut persoalan perlindungan HAM, terang Yuyun, solusi untuk menyetarakan kepentingan nasional dan regional belum ditemukan. Harapan itu bisa saja dicapai jika tiap negara menyadari bahwa melindungi HAM merupakan kepentingan nasional sekaligus kepentingan regional.
“Nah, itu semua belum ada. Sepertinya masih melihat HAM dari isu yang sensitif atau dianggap bertolak belakang dengan kepentingan nasional yang terlihat sejauh ini di ASEAN,” tuturnya
Menurut Yuyun, langkah terbaik untuk mendorong percepatan penyelesaian kasus HAM di kawasan ialah dengan menggelar forum dialog. Itu juga harus dilakukan terus-menerus hingga semua pihak memahami tujuannya.
Salah satu isu HAM regional yang terkesan lambat disentuh ialah tragedi pelanggaran hak asasi manusia yang menimpa etnis Rohingya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar. Ketua Tim Pencari Fakta PBB, Marzuki Darusman, mengatakan ASEAN yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan hak mendasar warga negara anggotanya mestinya dapat lebih proaktif dalam menuntaskan krisis kemanusiaan yang terjadi pada etnik Rohingya.
“Bukan lambat, melainkan sangat amat lambat. ASEAN seharusnya tak membiarkan kejadian ini berlangsung karena bukan hanya negara-negara anggotanya yang menjadi sorotan, melainkan ASEAN pun ikut bertanggung jawab,” cetus Marzuki seperti dilansir Antara, di Jakarta, kemarin. (Gol/P-2)
Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan hukuman mati di Indonesia. Menurutnya, pidana seumur hidup cukup sebagai hukuman maksimal.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Arah pembangunan ekonomi Indonesia kembali menjadi sorotan dalam proyeksi Outlook Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) 2026 yang dirilis SETARA Institute.
Korban tewas protes Iran lampaui 5.100 jiwa. AS kirim armada tempur USS Abraham Lincoln saat militer Iran siaga tempur.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved