Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Pembentukan Koopsus Dikhawatirkan Duplikasi Kopassus

Insi Nantika Jelita
01/8/2019 20:56
Pembentukan Koopsus Dikhawatirkan Duplikasi Kopassus
Peneliti Imparsial, Anton Aliabbas(ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)

KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memandang tidak semestinya satuan elit Komando Operasi Khusus (Koopsus) menjalankan fungsi penangkalan terorisme, dalam hal ini pengintaian (surveillance) dan observasi.

Menurut Peneliti Imparsial, Anton Aliabbas fungsi pengintaian dapat dilakukan institusi lain seperti badan intelijen negara atau intelijen TNI itu sendiri.

"Dalam menghadapi ancaman internal , seyogyanya dapat dilakukan ketika aparat penegak hukum sudah tidak mampu lagi menghadapi ancaman tersebut.Tapi, apakah ancaman terorisme membutuhkan organisasi baru? Toh, untuk melakukan penindakan terorisme kita masih ada densus 88 dan Kopassus,"ujar Peneliti Imparsial Anton Aliabbas di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta, Kamis (1/8).

Baca juga: Direktur A Bais Jabat Komandan Koopsus TNI

Pendirian koopsus TNI, dinilai tidak lepas dari fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara. Oleh karena itu tugas utama koopsus TNI lebih dititikberatkan untuk menghadapi ancaman kedaulatan negara yang berasal dari eksternal.

Kemudian penanggulangan teror yang dilakukan kopassus, menurut Anton, jelas dibawah kendali panglima TNI. Oleh karena itu, ia menganggap Koopsus seperti duplikasi Kopassus.

"Apa bedanya? Ini kan tidak ada diferensiasi yang jelas antara Kopasus dan Koopsus. Apakah standby force? Kopassus juga ada standby force. Apa signifikannya kita mendirikan koopsus? Itu kan yang menjadi blur," sebut Anton.

"Kita membutuhkan adanya kejelasan adanya Koopsus ini mestinya ditempatkan di masalah strategis seperti apa. Bukan untuk kemudian rawan duplikasi. Nah itu pemerintah buat jelas dulu, boundary-nya seperti apa sih," tambahnya.

Lebih lanjut, Anton menyoroti soal anggaran yang dikeluarkan untuk pembentukan Koopsus sendiri. Diketahui, Mabes TNI mengajukan anggaran untuk Rancanangan APBN 2019 sebesar Rp. 107 Triliun, dimana Rp. 1,5 triliun untuk Koopsus sendiri.

"Anggarannya besar loh. Untuk 2019 pak Hadi kan sudah ajukan anggaran koopsus. Organisasi baru itu tanpa ada kejelasan dan apa fungsinya untuk memajukan TNI dalam hal operasional," tandas Anton. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik