Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri secara resmi telah melaporkan kasus jual-beli data penduduk (KTP-E dan KK) ke Bareskrim Polri.
"Hari ini secara resmi Dirjen Dukcapil melaporkan ke Bareskrim," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).
Tjahjo mengatakan, kendati data di Dukcapil aman, termasuk dengan MoU (memorandum of understanding) dengan lembaga-lembaga keuangan dan perbankan, kasus ini ia nilai patut untuk dilaporkan dan diusut.
"Walaupun data di Dukcapil itu aman, termasuk MoU kami dengan lembaga-lembaga perbankan dan keuangan. Tapi ini ada warga yang menggunakan media lain, mengakses (data penduduk) dan itu adalah tindakan kejahatan, yang hari ini dilaporkan tim Dirjen Dukcapil ke Bareskrim, untuk diusut," kata dia.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrullah juga memastikan tidak ada kebocoran data di Dukcapil. Zudan menuturkan laporannya tersebut dimaksudkan untuk merespons penyalahgunaan data Kartu Keluarga (KK) ataupun Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang marak di media sosial (medsos).
"Kami pastikan. Kami sudah cek semuanya, tidak ada dari internal. Jadi yang kemungkinan ada adalah data yang di medsos itu disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Nah yang tidak bertanggung jawab ini yang harus dikenai sanksi pidananya," terang Zudan.
Baca juga: Tim Siber Polri Buru Penjual NIK dan KK di Medsos
Zudan menjelaskan, dalam laporannya ke Bareskrim pihaknya tidak melaporkan perseorangan, melainkan melaporkan peristiwa jual beli data di medsos. "Kita tidak melaporkan orang. Melaporkan peristiwa di medsos itu," imbuhnya.
Zudan berharap agar aparat kepolisian dapat segera melacak dan mengungkap orang yang dengan sengaja menyalahgunakan data kependudukan. (X-15)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved