Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Panglima TNI Yakin Keberhasilan Koopsus Dekati 100%

Antara
30/7/2019 16:06
Panglima TNI Yakin Keberhasilan Koopsus Dekati 100%
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.(Antara)

PANGLIMA TNI Marsekal  Hadi Tjahjanto memastikan Komando Operasi Khusus (Koopsus) yang baru diresmikan akan menjalankan fungsi penangkal terorisme.

"Tugas fungsinya adalah penangkal, penindak, dan pemulih. Penangkal, di dalamnya adalah surveillance yang isinya intelijen. Sebanyak 80% kita laksanakan adalah surveillance atau observasi jarak dekat," katanya di Jakarta, Selasa (30/7).

Sisanya, adalah fungsi penindakan sehingga intelijen ada pada fungsi penangkalan.

Hal tersebut disampaikannya saat peresmian Koopsus TNI sekaligus pelantikan Komandan Koopsus TNI yang berlangsung di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Hadi menyebutkan ciri dari Koopsus TNI adalah kecepatan dan kemungkinan keberhasilan operasi yang mendekati 100%.

"Kecepatan adalah ketika ada ancaman dari dalam maupun luar negeri, Panglima TNI langsung bisa memerintahkan untuk bergerak dengan cepat dengan tingkat keberhasilan sangat tinggi," tegasnya.

Baca juga: Ini Satuan Elit Baru TNI, Koopsus

Saat ditanya perbedaan dengan Koopsus bentukan Jenderal TNI Moeldoko ketika menjadi Panglima TNI, Hadi mengatakan secara prinsip sama dan merupakan kelanjutan pasukan tersebut.

"Sama, itu yang dibentuk Jenderal Moeldoko sebetulnya adalah kelanjutan. Pada waktu itu, belum ada UU-nya, sekarang sudah UU, perpresnya," katanya.

Operasi khusus yang dilakukan Koopsus TNI, mencakup operasi yang berkaitan dengan penanggulangan terorisme, baik di dalam maupun luar negeri.

Pasukan Koopsus beranggotakan inti satu kompi, sementara ditotal dengan seluruh pendukung, termasuk survillance untuk peran intelijen berjumlah 400 orang.

Secara struktural, Koopsus dibentuk dalam satu wadah Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) memiliki jalur komando langsung di bawah Panglima TNI yang sewaktu-waktu bisa ditugaskan atas perintah Presiden RI. (X-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya