Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Komando Operasi Khusus TNI Fokus Menanggulangi Terorisme

Golda Eksa
30/7/2019 13:00
Komando Operasi Khusus TNI Fokus Menanggulangi Terorisme
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) saat peresmian Koopssus TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta(ANTARA/Sigid Kurniawan)

DINAMIKA ancaman asimetris yang terus berkembang, khususnya terorisme global, menuntut kesiapan TNI untuk dapat mengatasi persoalan tersebut. Upaya yang dilakukan pun harus dilandasi ketentuan dan aturan hukum yang kuat.

Hal itu dikatakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat memimpin upacara peresmian Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Markas Besar TNI, Jakarta, Selasa (30/7).

Hadir pula Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Condro Kirono, KSAD Jenderal Andika Perkasa, KSAL Laksamana Siwi Sukma Adji, KSAU Marsekal Yuyu Sutisna, dan sejumlah pejabat utama di Kemenko Polhukam, Kementerian Pertahanan, dan Mabes TNI.

Hadi mengemukakan, pembentukan badan pelaksana pusat itu merujuk Peraturan Panglima TNI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tugas Komando Operasi Khusus.

Koopssus TNI juga didasarkan pada beberapa aturan hukum terkait tugas TNI, termasuk diantaranya UU No 5 Tahun 2018 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Regulasi itu jelas mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang (OMSP).

Baca juga: Purnawirawan Tetap Kawal NKRI

Pelaksanaannya juga sejalan dengan tugas pokok dan fungsi TNI, yaitu penangkal, penindak, dan pemulih.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meneken Perpres 42/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres 10/2010 tantang Susunan Organisasi TNI, pada 3 Juli 2019.

"Perlu saya tegaskan bahwa pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sudah menjadi amanat undang-undang. Terutama bila dipandang ancaman itu sebagai tindakan yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, ataupun keselamatan segenap bangsa Indonesia," terang Hadi.

Mantan Kepala Staf TNI AU itu membeberkan Koopssus TNI telah melengkapi jajaran satuan elite yang dimiliki. Prajuritnya pun pilihan dan berasal dari pasukan khusus ketiga matra. Pasukan tersebut memiliki kualifikasi melakukan berbagai jenis operasi khusus di dalam dan luar negeri yang menuntut kecepatan dan keberhasilan tinggi.

Pembentukan Koopssus TNI, terang dia, bukan berarti menihilkan peran pasukan khusus di matra masing-masing. Kehadiran Koopssus justru menyinergikan pelaksanaan tugas TNI secara gabungan, sebagaimana doktrin Tri Dharma Eka Karma.

Menurut dia, Koopssus TNI serupa dengan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) yang dibentuk oleh Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko pada 2015.

Namun, tim pasukan elite lintas matra yang berasal dari Sat-81/Gultor Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo-90 TNI AU, itu terpaksa dibekukan lantaran belum memiliki payung hukum.

Hadi menegaskan, dalam pelaksanaan untuk menumpas aksi terorisme, Koopssus TNI tetap berkoordinasi dengan pihak penindak, yaitu Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sesuai Perpres 42/2019, jabatan Komandan Koopssus TNI dijabat seorang perwira tinggi berpangkat bintang dua. Dengan demikian, Brigjen Rochadi yang ditunjuk memimpin hampir 500 pasukan elite itu akan mendapat promosi kenaikan pangkat satu tingkat menjadi mayor jenderal. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya