Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ikahi Minta Advokat Desrizal Chaniago Diproses Hukum & Kode Etik

Rahmatul Fajri
19/7/2019 19:45
Ikahi Minta Advokat Desrizal Chaniago Diproses Hukum & Kode Etik
Ketua Ikatan Hakim Indonesia Suhadi(Mi/Ramdani)

IKATAN Hakim Indonesia (Ikahi) menuntut advokat Desrizal Chaniago yang menyerang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diproses secara hukum dan kode etik profesi.

Ketua Ikahi Suhadi mengatakan, Desrizal harus mempertanggungjawabkan perbuatanya yang kini jadi perbincangan di kalangan publik.

"Pengacara tersebut diproses secara pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta diproses dalam sidang etik profesi untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran etika profesi advokat yang telah dilakukannya," kata Suhadi, ketika ditemui di Mahkamah Agung, Jumat (19/7).

Suhadi mengatakan pihaknya sangat menyesali peristiwa penyerangan tersebut. Apalagi, imbuhnya, penyerangan tersebut berlangsung di ruang sidang ketika hakim membacakan putusannya.

Baca juga : Hakim Diserang, MA Sebut Semua Pihak Harus Hormati Persidangan

Maka dari itu, lanjut Suhadi, pihaknya mengutuk keras peristiwa tersebut, terlepas dari motif pelaku hingga melukai hakim di ruang sidang.

"Apapun melatarbelakangi penyerangan oleh pengacara tersebut dengan melecutkan ikat pinggangnya yamg mengakibatkan luka memar pada hakim adalah tindakan contempt of court yang melecehkan dan merendahkan martabat dan marwah badan peradilan," kata Suhadi.

Sebelumnya, Hakim Ketua Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Soenarso menjadi korban penyerangan pengacara Desrizal Chaniago. Peristiwa itu terjadi saat persidangan di Ruang Sidang Subekti, pukul 15.30 WIB Kamis, (18/7) kemarin.

Kasus penyerangan tersebut telah dilaporkan Sunarso ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporannya teregistrasi dengan nomor LP/1283/K/VII/2019/RESTROJAKPUS.

Desrizal dilaporkan atas dugaan penganiayaan atau kejahatan terhadap penguasa umum. Korban dilaporkan mengalami luka memar dam sakit di kening sebelah kiri. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya