NasDem Siap Patahkan Tudingan Pencurian Suara PKS

Uta/P-2
13/7/2019 06:35
NasDem Siap Patahkan Tudingan Pencurian Suara PKS
Taufik Basari(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KETUA Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem Taufik Basari menyebut pihaknya siap mementahkan gugatan yang dilayangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai NasDem dituding­ mencuri suara PKS di Dapil Sumatra Selatan II.

“Kami siapkan dokumen-dokumen pemilihan mulai formulir C1, DA1, DB1, dan DC1,” ujar Tobas saapan karib Taufik, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, kemarin, seperti dilansir Medcom.id.

Tobas mengungkapkan dokumen formulir itu meliputi hasil perolehan suara tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi. Dia meyakini data yang dimiliki NasDem valid.

“Jadi, kami ingin menunjukkan bahwa data yang kami miliki ialah data yang valid, data yang benar, dan dapat disandingkan dengan data-data yang dimiliki oleh PKS,” tandas dia.

Dalam sidang pendahuluan kemarin, PKS menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam perebutan kursi di Senayan. PKS menuding Partai NasDem mendapat suara tidak sah.

“Bahwa, KPU telah menetapkan perolehan suara Partai NasDem bertambah sebanyak 11.696 suara yang ber-pengaruh pada perolehan kursi pemohon (PKS) untuk DPR dari daerah pemilihan Sumatra Selatan ll,” ujar pe-ngacara PKS Zainudin Paru  dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif, kemarin.

Zainudin mengatakan penambahan suara itu dibuktikan dalam proses verifikasi yang menyandingkan DB1-DPR dengan C1 dan DA1 di Kabupaten Empat Lawang, Kecamatan Pendopo, Muara Pinang, Tebing Tinggi, dan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang.

“Bahwa pada sertifikat, menurut dia, penambahan suara NasDem sebanyak 11.696 suara tersebut menyebabkan PKS tidak dapat memperoleh kursi DPR. (Uta/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya