Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) berencana menggunakan sistem rekapitulasi penghitungan suara elektronik (e-rekap) dalam Pilkada Serentak 2020.
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan penerapan e-rekap dapat dilakukan apabila pembahasan peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang rekapitulasi rampung dituntaskan bersama DPR.
"Pilkada 2020 bisa saja dilakukan, tetapi harus cepat menyelesaikan PKPU tentang rekapitulasi. Perlu juga menyesuaikan penyusunan anggaran," ujar Arief seusai rapat dengar pendapat KPU dengan Komisi II DPR di Jakarta, kemarin.
Arief melanjutkan, e-rekap memungkinkan KPU mengirim dan menampilkan data rekapitulasi suara dari tingkat kecamatan ke dalam web semacam Situng.
Saat ini KPU terus melakukan pembahasan teknis pengaplikasian e-rekap. KPU juga menegaskan, penerapan e-rekap membutuhkan kesiapan khusus dari pemerintah daerah.
"Perlu kesiapan dari pemda juga, pasti nanti ada peralatan, pelatihan. Nanti kita hitung semua biayanya. Kebutuhan mengenai e-rekap ini harus ada dalam Permendagri yang mengatur item-item apa yang bisa dibiayai dalam pilkada," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengungkapkan, penerapan e-rekap dalam Pilkada 2020 merupakan ide menarik karena bisa memperpendek waktu tahapan pelaksanaan.
Mardani menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, KPU dapat menerapkan e-rekap untuk Pilkada 2020 karena ada beberapa pasal yang sudah mengakomodasi kebutuhan KPU.
"Kalau sudah disepakati oleh KPU soal e-rekap, seluruh daerah peserta harus menyiapkan diri, terutama di tingkat kecamatan. Nantinya dari kecamatan sudah tidak ada lagi rekapitulasi manual," ujar Mardani.
Di sisi lain, Plt Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, mengemukakan dukungan Kemendagri dalam Pilkada 2020. "Ada tujuh dukungan, dari penyiapan daftar penduduk potensial pemilih pemilu hingga menggalang sinergi antarlembaga," kata Akmal. (Uta/Ins/X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved