Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan kepada dua orang saksi dalam perkara korupsi KTP-E untuk tersangka Markus Nari (MN).
Dua orang itu tersebut yakni pegawai PT Sandipala Arthapura, Fajri Agus Setiawan, dan Direktur PT Gajendra Adhi Sakti, Azmin Aulia, yang juga merupakan adik dari mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 2009-2014, Gamawan Fauzi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional dengan tersangka MN," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Senin (8/7).
Pemanggilan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Azmin Aulia tidak hadir pada pemeriksaan Senin (1/7).
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan delapan tersangka, tujuh di antaranya telah divonis bersalah karena terbukti merugikan negara Rp2,3 triliun dari proyek sebesar Rp5,9 triliun.
Ketujuh orang itu adalah dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto yang masing-masing divonis 15 tahun penjara, mantan Ketua DPR Setya Novanto yang juga 15 tahun penjara, pengusaha Andi Narogong 13 tahun penjara, dan Anang Sugiana Sudihardjo seberat 6 tahun penjara.
Selanjutnya, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung masing-masing 10 tahun penjara. Sementara itu, politikus Partai Golkar Markus Nari masih menjalani proses penyidikan.
Markus terlibat dalam dua perkara, pertama, Ia dijadikan tersangka karena diduga merintangi penyidikan. Kedua, Markus ditetapkan sebagai tersangka baru dalam dugaan korupsi pengadaan KTP-E.
Saat itu, Markus diduga merintangi penyidikan kepada Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu, Ia juga diduga memberikan keterangan palsu dalam persidangan Miryam S Haryani.
Kemudian, statusnya sebagai tersangka korupsi KTP-E lantaran diduga menerima suap untuk memuluskan anggaran perpanjangan pengerjaan KTP-E. Markus diduga menerima Rp4 miliar dari Sugiharto yang saat itu sebagai pejabat Kemendagri.
Atas perbuatannya dalam merintangi penyidikkan serta memberikan keterangan palsu, Markus disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang 20/01 tentang Perubahan atas Undang-Undang 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kemudian, sebagai tersangka dugaan korupsi, Markus disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang 20/01 tentang Perubahan atas Undang-Undang 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-09)
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Menurutnya, baik Immanuel dan menaker mampu menyelesaikan banyaknya permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi dalam 10 bulan terakhir.
Prasetyo menambahkan hal itu dilakukan lantaran terdapat mekanisme penggantian yang harus dilakukan.
Prabowo, kata Pras, juga mengingatkan kepada Kabinet Merah Putih (KMP) agar bekerja secara amanah. Ia pribadi mengaku prihatin dengan kasus rasuah yang menyeret Noel.
Rencana demontrasi ke Jakarta dengan membawa lebih 1.000 orang sudah dikoordinasikan anggota pengurus AMPB dan diumumkan pada warga Pati.
Presiden Prabowo Subianto selalu menyuarakan isu-isu terkait pemberantasan korupsi. Dia pun mengaku terkejut usai mendengar kabar OTT terhadap Wamenaker itu.
(KPK) mendalami alasan di balik diskresi yang dikeluarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait pembagian kuota haji tambahan pada 2023 dan 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved