Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama nonaktif PLN Sofyan Basir akan kembali menghadapi persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), hari ini, Senin (8/7). Hari ini, diagendakan pembacaan putusan dari eksepsi yang dia layangkan.
Pengacara Sofyan Basir, Susilo Aribowo mengatakan tidak ada persiapan khusus menghadapi sidang hari ini. Kuasa hukum masih santai lantaran cuma menghadapi sidang putusan eksepsi.
"Tidak ada persiapan khusus, pasrah saja karena cuma mendengarkan putusan eksepsi. Harapannya mudah-mudahan bisa dikabulkan," kata Susilo, Senin (8/7).
Susilo mengatakan siap menerima semua hasil yang akan dibacakan nanti. Dia dan tim kuasa hukum sudah pasang badan.
Sebelumnya, kubu Sofyan Basir menyatakan lima eksepsi keberatan dalam persidangan.
Baca juga: Sofyan Basir Minta Izin Berobat Seminggu Sekali
Pertama, penuntut umum dinilai berlebihan dengan menggunakan pasal 15 undang-undang tindak pidana korupsi dan pasal 56 ayat 2 KUHP. Kedua pasal itu dinilai sama dan berbelit.
Kedua, kuasa hukum mempertanyakan keterlibatan Sofyan Basir yang didakwakan penuntut umum.
Dalam dakwaan dipersidangan terlebih dahulu fakta yang ditulis adanya kesepakatan antara Johanes Kotjo dengan Eni Saragih mengenai pemberian fee atau suap sebesar 25,5 persen.
Ketiga adalah ketidakkonsistenan penuntut umum dalam memberikan pasal. Penuntut umum dinilai ragu dengan penepatan pasal yang mengenai kliennya.
Keempat, kuasa hukum mempertanyakan status penangkapannya. Sofyan Basir sama sekali tidak menerima uang atas kasus yang menimpanya.
Terakhir, kuasa hukum mengklaim Sofyan Basir tidak mengetahui adanya suap atas keterlibatannya. Sofyan hanya memberikan fasilitas tanpa mengetahui adanya praktik haram di dalamnya. (Medcom/OL-2)
ULP Siantar Kota melayani sistem kelistrikan dan pelayanan pelanggan seputaran Kota Pematangsiantar dan sebagian wilayah Kabupaten Simalungun.
IESR-Kemenko Perekonomian Luncurkan Kajian Implementasi Program PLTS 100 GW
TIM Opsnal Polsek Palu Barat mengungkap kasus pencurian besi bracing tower milik PT PLN (Persero) ULTG Palu di sepanjang Span Silae, Kabupaten Donggala.
PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatra Bagian Utara memperkuat tulang punggung sistem kelistrikan Pantai Barat Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Selatan.
PT PLN kembali menegaskan perannya dalam mendorong transisi energi nasional dengan meraih dua penghargaan sekaligus di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.
Lalu lalang kendaraan listrik di arena Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di Kemayoran mencerminkan arah baru mobilitas di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved