Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPAL cepat rudal (KCR) atau kapal pemburu kelas 60 meter dengan postur ramping dinilai sebagai alat utama sistem pertahanan (alutista) yang paling cocok untuk mengamankan wilayah perairan, khususnya di negara kepulauan seperti Indonesia.
Hal itu dikemukakan Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen Totok Sugiharto kepada wartawan di galangan kapal milik PT PAL Indonesia di Surabaya, Rabu (3/7). PT PAL merupakan BUMN yang ditunjuk untuk membuat kapal canggih tersebut.
Menurut dia, saat ini TNI AL memiliki 4 KCR yang sudah dioperasikan oleh Komando Armada I di Jakarta dan Komando Armada II di Surabaya. Bahkan, Kementerian Pertahanan pada Maret lalu kembali memesan 2 armada serupa dari PT PAL yang kemungkinan akan mengisi kekuatan Komando Armada III di Sorong, Papua.
"Kapal ini sesuai dengan situasi lingkup di kepulauan. Itu akan lebih dipersenjatai dengan lengkap. Jadi negara kepulauan dengan kapal yang cepat, memenuhi target sesuai TNI AL, ini sangat ideal untuk negara kita," ujarnya.
Untuk 2 KCR terakhir, sambung dia, kontrak kerja sama dengan PT PAL dilakukan secara komplit atau langsung dilengkapi dengan sistem persenjataan terpadu atau sewaco (sensor, weapon, and command). Berbeda dengan 4 KCR sebelumnya yang pemesanan fisik berikut senjata dilakukan bertahap.
Direktur Keuangan PT PAL Irianto Sunardi, mengatakan KCR merupakan kapal pemburu yang bisa melaju dengan kecepatan maksimum 28 Knot. Kapal itu juga dapat melakukan manuver di perairan dengan gesit dan lincah.
"Ini adalah kapal-kapal pemburu yang bisa mengejar musuh dengan lebih cepat. Maakanya dia bentuknya lebih ramping dan bersenjata," katanya.
Pengerjaan 2 KCR terakhir didukung 4 BUMN, yaitu PT Pindad, PT Barata Indonesia, Krakatau Steel, dan PT Len Industri, serta 64 Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Pengadaan armada itu sekaligus untuk memenuhi kebutuhan kekuatan pokok minimum (Minimum Essential Force/MEF) Kementerian Pertahanan TA 2015-2019.
Selain memproduksi KCR, PT PAL Indonesia selaku perusahaan konstruksi dan pemeliharaan kelas dunia untuk kapal atas permukaan dan bawah permukaan juga masih fokus memproduksi kapal perang, khususnya untuk matra laut.
Sejauh ini, imbuh Irianto, porsi pembuatan kapal perang lebih banyak, yakni 60% ketimbang pembuatan kapal niaga dan kapal jenis lainnya. "Hal ini juga telah diamanatkan oleh UU dan Keputusan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP)," ujar dia.
Menurutnya, PT PAL yang bergerak di bidang industri galangan kapal masih mengandalkan pesanan dari Kementerian Pertahanan dan TNI AL sebagai sumber pendapatan utama. (OL-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved