Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Anang Iskandar mendaftar untuk menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023. Anang datang langsung ke Sekretariat Pansel Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara (Setneg).
Dia mengikuti seleksi Capim KPK atas inisiatifnya sendiri karena ingin mengabdikan diri dalam pemberantasan rasuah di Indonesia.
"Dari dorongan teman-teman juga ada, karena memang saya punya kapasitas untuk itu. Saya pengalaman baik di pendidikan, di akademis, dan pengalaman real itu saya punya sehingga saya terdorong mendaftar," kata Anang, Rabu (3/7).
Berbekal pengalaman 34 tahun berdinas di Polri, dia mengaku masih dan ingin mengabdikan diri kepada masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
"Karena saya sudah beramal 34 tahun tapi ternyata masih kurang. Saya masih sehat maka sisanya ini saya manfaatkan untuk mengabdi ke masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Komisioner KPSN Lolos Administrasi Capim KPK
Dia memastikan pendaftarannya sebagai Capim KPK bukan hasil rekomendasi Kapolri Jendral Tito Karnavian karena dirinya telah pensiun tiga tahun lalu.
Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu berkeinginan menyeimbangkan antara tindakan pencegahan dan pemberantasan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) bila terpilih jadi pimpinan lembaga antirasuah.
"Karena saya pengalaman jadi guru, penyidik, penyidik korupsi, TPPU, ya pengalaman itu akan digunakan untuk mengubah situasi menjadi lebih baik ," jelasnya.(OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved