Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung Masuk Zona Merah

Eva Pardiana
01/7/2019 17:04
Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung Masuk Zona Merah
Ilustrasi(Antara )

PENGADAAN barang dan jasa di lingkungan Pemprov Lampung masuk zona merah. Hal itu disampaikan Kepala Satgas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Dian Patria saat menggelar audiensi dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemprov Lampung masuk zona merah.

Menurut Dian meski PJB telah menggunakan sistem online, namun dalam prosesnya PJB di Lampung masih terdapat intervensi. KPK mendapat banyak laporan terkait intervensi dalam penetapan pemenang tender.

"Bisa saja institusinya baik, tetapi praktik di lapangan belum banyak perubahan. Ini masih kental, baik intervensi ke orang atau ke sistem, terutama soal proyek di Dinas PUPR," ujarnya.

KPK juga mengaku banyak menerima laporan terkait intervensi terhadap sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Seperti di Kabupaten Lampung Timur, dan Tulang Bawang. Kami lihat sendiri, sistem yang sudah dikunci, tapi bisa dimasuki vendor lain. Sehingga merubah angka vendor lain, membuat nol, sampai harus menang," paparnya.

PJB di Lampung, lanjut Dian, menjadi sorotan KPK mengingat dalam setaahun pihaknya melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT) terkait PBJ infrastruktur di tiga kabupaten.

"Dalam setahun kita melakukan OTT di Lampung Tengah, Mesuji, dan Lampung Selatan, bahkan sebelumnya pada tahun 2014 Kabupaten Tanggamus kita dapati," ujarnya.

Sementara, Kepala Lembaga Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto berharap Pemprov Lampung segera
menyelesaikan permasalahan tersebut, agar ke depan dapat menjadi contoh untuk daerah lain dalam hal perbaikan sistem.

"Standarisasi di Lampung masih terkendala dengan sistem keamanan, sehingga mudah diretas. Ini terjadi hampir di semua daerah, bahkan peretasnya pun terdapat di Lampung juga. Kami ingin membuat Lampung ini menjadi contoh. Ada bahaya tapi bisa ditanggulangi bersama pemerintah deaerah," harapnya.

baca juga: Kalteng Aktifkan Posko Karhutla Di Empat Kabupaten

Terkait hal ini, Wakil Gubernur Chusnunia Chalim mengatakan akan segera menindaklanjuti rekomendasikan KPK. Ia sepakat korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Upaya pencegahan tidak cukup dengan peraturan undang-undang, melainkan disertai pembangunan sumber daya manusia.

"Kita harus bersama-sama membuat komitmen membangun sumber daya manusia berintegritas, tanpa integritas akan sulit mencegah dan memberantas korupsi," ujar wanita yang akrab disapa Nunik itu. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya