Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
AKHIR pekan ini warga dikejutkan dengan status yang diunggah oleh seorang wanita di akun media sosial Facebook. Status tersebut berbunyi mengajak agar sekolah tidak lagi memajang foto presiden dan wakil presiden terpilih nantinya. Sebab yang bersangkutan menuduh presiden dan wakil presiden terpilih menang Pemilu karena berbuat curang.
Sempat diduga pengunggah status tersebut ialah tenaga pengajar di SMPN 30 Jakarta.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaifullah menegaskan yang bersangkutan berinisial AF bukanlah tenaga pengajar di sekolah di bawah Disdik DKI itu. Hal itu didapat dari komunikasi yang dilakukan oleh Syaifullah dengan pihak kepala sekolah SMPN 30 Jakarta.
"Yang bersangkutan adalah orangtua murid dari mantan siswa SMPN 30 Jakarta. Sekarang anaknya sudah lulus tahun ini dari sekolah itu," kata Syaifullah saat dihubungi Media Indonesia, Senin (1/7).
baca juga: Pengalihan Penerbangan ke Bandara Kertajati Berjalan Lancar
Di sisi lain, akun media sosial AF sudah tidak dapat ditemukan dan diduga telah dinonaktifkan. Status diketahui diunggah pada 28 Juni lalu atau tepat sehari setelah Mahkamah Konstitusi membaca putusan hasil sengketa Pilpres 2019, yang mementahkan gugatan kuasa hukum capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Status AF berbunyi kalau boleh usul di sekolah-sekolah tidak usah lagi memajang foto presiden dan wakil presiden. Turunkan saja foto-fotonya. Kita sebagai guru enggak mau kan mengajarkan anak-anak didik kita tunduk, mengikuti, dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan. Cukup saja kita pajang Goodbener kita, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved