Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Gerindra memastikan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno tidak akan melakukan langkah hukum lanjutan setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Juni lalu. Prabowo dikatakan telah menerima putusan MK dan menghormatinya sebagai hasil akhir pemilu presiden 2019.
Wakil Ketua Bidang Advokasi Gerindra, Hendarsam Marantoko, mengatakan Prabowo telah melakukan diskusi dengan tim hukum kubu 02. Diskusi itulah yang membuat Prabowo mantap tidak melakukan langkah lanjutan.
“Pada prinsipnya mungkin ini adalah langkah konstitusional terakhir. Kami melihat tidak ada langkah hukum yang relevan untuk membawa persoalan ini ke tingkat selanjutnya,” ujat Hendarsam, dalam diskusi berjudul 'Peta Politik Pascaputusan MK', di Menteng, Jakarta, Sabtu (29/6).
Hendarsam juga mengatakan Prabowo tidak akan membawa masalah tersebut ke Mahkamah Internasional.
Baca juga: Mahkamah Internasional hanya Urusi Sengketa Antarnegara
Pihaknya menyadari kasus sengketa pemilhan presiden di Indonesia bukan bagian dari ranah kerja Mahkamah Internasional.
“Jadi kami merasa dari tim hukum sudah bulat ini adalah langkah konstitusional terakhir. Prabowo Insya Allah menerima. Selama ini, tim hukum jadi fondasi Pak Prabowo untuk melangkah dari sisi hukum,” ujar Hendarsam.
Hendarsam mengatakan Prabowo juga sangat menghargai proses yang telah selesai berjalan di MK.
Sejak awal memutuskan melakukan gugatan di MK, Prabowo dan Sandiaga memang telah siap dengan segala putusan akhir yang akan didapatkan.
Sebelumnya, MK memtuskan menolak seluruh gugatan pihak Prabowo-Sandiaga. Putusan MK bersifat final dan mengikat.
Dengan demikian, pasangan nomor urut 01 Jokowi-Amin tetap menjadi presiden dan wakil presiden terpilih sesuai hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). (OL-2)
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Prabowo mengaitkan langsung antara stabilitas nasional dan kinerja ekonomi Indonesia yang tetap solid di tengah ketidakpastian global.
Menjelang dimulainya rangkaian inti acara, Presiden Prabowo dipersilakan menuju State Dining Room untuk bertemu Raja Inggris Charles III.
Kehadiran Prabowo dalam forum tersebut menunjukkan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan investasi strategis dengan Inggris.
Abad ke-21, menurut Prabowo, merupakan abad ilmu pengetahuan dan teknologi.
Prabowo menjelaskan bahwa Indonesia menempatkan Inggris sebagai mitra yang sangat strategis, terutama dalam mendukung akselerasi ekonomi nasional.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved