Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Polisi Segera Periksa Ahmad Fahani Sebagai Tersangka

Ferdian Ananda Majni
26/6/2019 19:04
Polisi Segera Periksa Ahmad Fahani Sebagai Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.(MI/TOSIANI)

PENYIDIK Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya segera melakukan penyidikan terhadap Ahmad Fanani dalam kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 yang melibatkan Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan pihaknya segera melakukan interogasi perdana Ahmad Fahani sebagai tersangka dugaan korupsi dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.

Baca juga: Aksi Massa di MK, BPN: Itu Hak Konstitusional Mereka

"Secepatnya akan kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus itu," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (26/6).

Meskipun demikian, Argo belum memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Ahmad Fahani. Sebab, penyidik masih mempersiapkan agenda pemerikaaan tersebut. "Kapan dipanggilnya ya tunggu agenda penyidik," sebutnya

Selain telah menetapkan tersangka terhadap Ahmad Fanani, polisi telah meminta keterangan dari Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Muhammadiyah Putra Batu Bara, mantan Sekretaris Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia Virgo Sulianto Gohardi, mantan Bendahara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia, Fuji Abdurrohman, dan Syahputra serta dari pihak Kemenpora Abdul Latif terkait kasus tersebut. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik