Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

KPK Periksa Sejumlah Calon Rektor UIN

M Ilham Ramadhan A
18/6/2019 05:15
KPK Periksa Sejumlah Calon Rektor UIN
Juru bicara KPK Febri Diansyah.(MI/ROMMY PUJIANTO )

KPK memeriksa tujuh calon rektor universitas Islam negeri (UIN) sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan tersangka ­Romahurmuziy (RMY), kemarin.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, ketujuh akademisi itu ialah Ali Mudlofir, Masdar Hilmy, Muzakki, Syarif, Wajidi Sayadi, Hermansyah, dan Warul Walidin.

Sebelumnya, Febri mengatakan KPK akan memanggil ­sejumlah calon Rektor UIN sebagai ­saksi.

“Dalam Juni ini kami rencana juga sudah mulai melakukan pemeriksaan untuk sejumlah calon rektor universitas Islam negeri di beberapa daerah,” kata Febri.

Pemeriksaan calon rektor itu, kata Febri, dilakukan lantaran KPK menemukan fakta baru pada kasus ini, yang membutuhkan keterangan dari calon rektor UIN tersebut.

“Kami menemukan ­beberapa fakta baru sehingga dibutuhkan proses pemeriksaan terhadap para calon rektor dan tiga besar dari calon rektor di beberapa universitas Islam negeri,” imbuh Febri.

“Karena UIN ini kan di ­bawah Kementerian Agama. Kami mendapatkan informasi baru yang perlu kami klarifikasi, tentu terkait dengan sejauh mana pengetahuan mereka dan apa yang mereka alami terkait dengan dugaan peran tersangka RMY dalam proses ini,” jelas Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romahurmuziy atau Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag. Romi diduga mengatur jabatan di Kemenag pusat dan daerah.

Mengakui

Rektor UIN Sunan Ampel, Surabaya, Masdar Hilmy, pun mengakui pemeriksaan diri-nya berkaitan dengan proses seleksi pemilihan rektor. Hilmy mengakui Romahurmuziy tidak terlibat dalam seleksi rektor tersebut.

“Proses seleksi pemilihan rektor, ya semua sudah ada ketentuannya, tidak ada (nama Romi), sama sekali tidak ada. Tidak ada kaitannya. Itu aja kok yang ingin diketahui KPK,” ungkap Hilmy.

Hilmy mengakui dirinya pernah bertemu dengan Romi. Namun, sama sekali tidak terkait dengan proses seleksi rektor. “Ketemu, iya, tapi tidak dalam konteks pemilihan rektor ini. Di Jember pernah ketemu, ya sekitar bulan Januari. ­Waktu ada salah satu forum, forum seminar di Jember.”

Ia juga menyebut proses seleksi rektor telah diatur Kemenag melalui komisi seleksi (komsel). Hilmy menyatakan isu jual-beli jabatan rektor sebagai pembiasan yang menyebar luas. “Saya kira itu pembiasan yang ada di lapangan. Tidak ada setoran, tidak sama sekali. Saya tidak ditarget sama sekali. Ada komselnya. Sesuai aturan,” imbuhnya.

“Semua lewat komsel di Kementerian Agama, ada tujuh orang yang ditunjuk. Yang jelas semua melalui komsel, saya tidak tahu peran Romi dalam seleksi rektor. Tidak, tidak ada nama Romi (dalam komsel),” ujarnya.

Rektor IAIN Pontianak, Sya-rif, mengaku kedatangannya ke KPK hanya mengantar berkas kepada penyidik. “Sudalah, enggak ada proses apa-apa,” ujarnya.

Soal dirinya pernah bertemu Romi, ia mengatakan, “Prosedurnya enggak pernah. Kita ikut secara prosedural.” (P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya