Gandeng BNPT, Pansel Cegah Capim KPK Berideologi Radikal

Rudy Polycarpus
13/6/2019 20:59
Gandeng BNPT, Pansel Cegah Capim KPK Berideologi Radikal
Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih(MI/ADAM DWI)

PANITIA Seleksi (Pansel) calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) guna menangkal adanya kandidat yang terpapar paham radikal.

Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih menyatakan, pihaknya menggandeng BNPT untuk membantu menelusuri rekam jejak ideologi para kandidat sehingga KPK bisa bebas dari paham radikal.

"Kami menggandeng BNPT karena tidak mau kecolongan ada calon yang terpapar radikalisme. Bagk kami ini juga penting ," tutur Yenti, Kamis (13/6).

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu tidak menjawab apakah situasi di KPK saat ini tengah disusupi paham radikalisme.

Baca juga: Pansel Minta Masukan dari Pimpinan KPK

Selain itu, Yenti mengaku akan mengajak forum pimpinan redaksi media massa untuk membantu menelusuri para kandidat agar mendapat nama-nama calon pimpinan yang bersih dan tidak terlibat perkara tindak pidana korupsi.

"Korupsi masalah semua, bukan penegak hukum saja. Media juga harus andil membongkar korupsi dan menjaga agar marwah penegak hukum bisa lebih baik," ujarnya.

Saat ini, pansel masih dalam tahapan audiensi dengan beberapa instansi terkait, seperti KPK, Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, BNPT, BIN, LSM antikorupsi dan media. Sementara, proses pendaftaran akan berlangsung pada 17 Juni sampai 4 Juli 2019.

Menyoal mekanisme yang bakal diterapkan, Yenti mengatakan tidak bakal jauh berbeda dengan proses seleksi Capim KPK sebelumnya.

Sehingga, menurut Yenti seluruhnya bakal dibuka dan transparan. Ia menambahkan, hasil dari Pansel Capim KPK akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada akhir September.

"Pendaftaran administrasi, seleksi admininistrasi, diumumkan jumlah berapa tergantung yang masuk berapa dan yang memenuhi syarat berapa. Karena dulu ada yang bermasalah, misalnya tidak valid soal ijazah dan lainnya," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya