Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pembantaran Berakhir, Penyidikan Romi Berlanjut

Dero Iqbal Mahendra
10/6/2019 21:20
Pembantaran Berakhir, Penyidikan Romi Berlanjut
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pembantaran terhadap tersangka Romahurmuziy alias Romi telah dicabut dan yang bersangkutan telah kembali ke Rutan KPK pada Minggu (9/6) sore.    

"Pembantaran RMY (Romahurmuziy) dicabut dan kembali ke rutan sore kemarin setelah sebelumnya pihak dokter RS Polri menyatakan terhadap RMY tidak dilakukan rawat inap," jelas juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.    

Komisi Antirasywah, kata Febri, melakukan penahanan 16 hari ke depan terhadap Romi pascapencabutan pembantaran tersebut. "Masa penahanan ini masih dalam rentang perpanjangan penahanan 40 hari yang telah dilakukan sebelumnya. Selama masa pembantaran, masa penahanan tidak dihitung," ucap Febri.    

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama itu kembali mengeluh sakit dan dibantarkan penahanannya untuk dirawat di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur sejak Jumat (31/5).
   
Pada Jumat (24/5), pihak KPK sempat memeriksa kesehatan Romi di gedung KPK, Jakarta setelah sebelumnya sempat dibantarkan penahanannya untuk dirawat di rumah sakit yang sama. "Sehat, sehat kalau sekarang," ucap Rommy saat tiba di gedung KPK, Jumat (24/5).

Romi pernah dirawat di RS Polri selama satu bulan sejak Selasa (2/4) dan baru kembali ke Rutan KPK pada Kamis (2/5). Selanjutnya, Romi kembali dibantarkan penahanannya sejak Senin (13/5) malam dan kembali ke Rutan KPK pada Rabu (15/5).

Dalam aksus suap yang melibatkan Romi, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Romi diduga sebagai penerima suap, sedangkan tersangka pemberi suapa, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.    

Muafaq dan Haris saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Sidang perdana terhadap keduanya telah digelar sejak Rabu (29/5).   Sementara itu, untuk tersangka Romi, hingga kini masih dalam proses penyidikan di KPK.

Meteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang juga politikus PPP, sudah dua kali diperiksa sebagai saksi kasus tersebut. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Hillarius
Berita Lainnya