Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin mengaku pihaknya telah siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 Juni mendatang.
Seperti diketahui, tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menyerahkan 51 daftar bukti saat mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke MK.
"Kami sudah siap untuk sampaikan jawaban itu (atas 51 alat bukti dari BPN)," ujar Ali saat dihubungi, Jakarta, Minggu (9/6).
Ali Nurdin & Partners atau AnP Law Firm menjadi satu di antara lima law firm yang ditunjuk KPU untuk menangani sengketa Pilpres 2019 serta gugatan oleh partai politik 2019.
Saat ini lima kuasa hukum yang ditunjuk KPU masih terus bekerja menyiapkan bukti-bukti dan dokumen yang dibutuhkan untuk menjawab gugatan. Menurut Ali, para kuasa hukum intens berkomunikasi dengan pihak KPU.
"Senin besok kami akan koordinasi lagi (dengan KPU RI). Tapi kami sudah koordinasi dari kemarin-kemarin. Koordinasi terus dalam rangka persiapan sidang," kata Ali.
Ali menjelaskan bahwa pada 14 Juni mendatang digelar persidangan pertama yakni pemeriksaan pendahuluan oleh pemohon yang diwakilkan oleh kuasa hukum Prabowo-Sandi.
Setelah itu pada persidangan berikutnya yakni dijadwalkan pada 17-21 Juni, pemeriksaan persidangan dimana termohon atau kuasa Hukum KPU menyampaikam jawaban atas dalil yang digugat oleh kubu 02.
"Kalau jawaban (dari kuasa hukum KPU) disampaikan ke MK menurut jadwal kan tanggal 12 secara administratif (tertulis). Tapi kalau pembacaan lisan biasanya menjelang pemeriksaan atau persidangan pada Senin tanggal 17 nanti," jelas Ali.
Lebih lanjut ia menuturkan jika ada perbaikan permohonan yang diajukan oleh Tim kuasa hukum BPN, Ali cs akan membaca dulu apa saja isi permohonan perbaikan tersebut. "Kita lihat nanti. Saya belum bisa tanggapi sebab belum ada kan (dokumen perbaikan dari 02)," tandas Ali. (P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved