Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufiqulhadi mengatakan Komisi III tidak keberatan dengan masukan masyarakat agar ada komunikasi dan dialog yang lebih intensif antara Komisi III DPR dengan Komisi Yudisial (KY). Dialog dianggap hal positif untuk bisa membangun kesamaan persepsi antara DPR dan KY dalam proses seleksi calon hakim agung.
"Saya rasa itu usul yang baik dan bisa dilaksanakan," ujar Taufiqulhadi, ketika dihubungi, Kamis (30/5).
Baca juga: Amerika BerSATU Beri Tanda Kasih Kepada Para Pahlawan Demokrasi
Ia mengatakan dialog sangat terbuka dilakukan, baik dalam pertemuan resmi atau pertemuan-pertemuan informal. Dengan begitu, kesamaan cara pandang dapat lebih terbangun.
Secara terpisah, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syafi'i, berharap akan segera ada calon hakim agung baru yang direkomendasikan KY kepada DPR. Namun, ia berharap calon hakim agung baru kelak dapat lebih baik dan lebih berintegritas.
"Selain soal kemampuan dan pengalaman. Salah satu yang harus jadi fokus adalah persoalan integritas," tandasnya.
Komisi III DPR telah menyelesaikan seleksi calon hakim agung yang diajukan KY. Beberapa hal yang lebih berhubungan dengan integritas calon dianggap jadi pertimbangan utama keputusan penolakan seluruh calon. Hal itu menjadi masukan bagi KY dalam melakukan seleksi hakim agung ke depan.
Sementara itu, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fichiadi Azhari, mengatakan bahwa penolakan seluruh hakim agung terjadi akibat adanya perbedaan pertimbangan penilaian antara KY dan DPR. Komisi Yudisial menekankan aspek kompetensi dan integritas dalam proses seleksi, sedangkan DPR sebagai lembaga politik memiliki pertimbangan lain.
"Kami tidak bisa memengaruhi keputusan DPR. Namun, proses seleksi yang kami lakukan sudah cukup ketat," ujar Aidul.
Baca juga: Oknum ASN Korupsi Bibit Sawit
Sebelumnya, pakar hukum Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Bivitri Susanti, mengatakan bahwa memang sulit untuk menemukan sosok hakim agung. Perbedaan persepsi dan penilaian dalam poses tahapan seleksi di Komisi Yudisial (KY) dan DPR kerap jadi kendala utama.
Bivitri menyarankan agar DPR dan KY bisa lebih banyak melakukan dialog yang lebih intensif. Mereka diharapkan bisa saling menjabarkan tahapan yang mereka buat dalam seleksi calon hakim. (OL-6)
Trump mengumumkan Amy Coney Barrett sebagai calon pengganti almarhum Ruth Bader Ginsburg. sebagai Hakim Agung AS.
Debat oleh Senat dibuka pada Jumat dan akan berlanjut hingga Sabtu dan Minggu, setelah konfirmasi awal Barrett oleh Komite Kehakiman Senat, yang diboikot oleh para demokrat.
Dengan begitu, hasil pemilihan bisa lebih maksimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.
KOMISI III DPR menolak keempat calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir.
Biviti menduga, ada pertimbangan dan cara pandang yang berbeda antara KY dan DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved