Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufiqulhadi mengatakan Komisi III tidak keberatan dengan masukan masyarakat agar ada komunikasi dan dialog yang lebih intensif antara Komisi III DPR dengan Komisi Yudisial (KY). Dialog dianggap hal positif untuk bisa membangun kesamaan persepsi antara DPR dan KY dalam proses seleksi calon hakim agung.
"Saya rasa itu usul yang baik dan bisa dilaksanakan," ujar Taufiqulhadi, ketika dihubungi, Kamis (30/5).
Baca juga: Amerika BerSATU Beri Tanda Kasih Kepada Para Pahlawan Demokrasi
Ia mengatakan dialog sangat terbuka dilakukan, baik dalam pertemuan resmi atau pertemuan-pertemuan informal. Dengan begitu, kesamaan cara pandang dapat lebih terbangun.
Secara terpisah, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syafi'i, berharap akan segera ada calon hakim agung baru yang direkomendasikan KY kepada DPR. Namun, ia berharap calon hakim agung baru kelak dapat lebih baik dan lebih berintegritas.
"Selain soal kemampuan dan pengalaman. Salah satu yang harus jadi fokus adalah persoalan integritas," tandasnya.
Komisi III DPR telah menyelesaikan seleksi calon hakim agung yang diajukan KY. Beberapa hal yang lebih berhubungan dengan integritas calon dianggap jadi pertimbangan utama keputusan penolakan seluruh calon. Hal itu menjadi masukan bagi KY dalam melakukan seleksi hakim agung ke depan.
Sementara itu, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fichiadi Azhari, mengatakan bahwa penolakan seluruh hakim agung terjadi akibat adanya perbedaan pertimbangan penilaian antara KY dan DPR. Komisi Yudisial menekankan aspek kompetensi dan integritas dalam proses seleksi, sedangkan DPR sebagai lembaga politik memiliki pertimbangan lain.
"Kami tidak bisa memengaruhi keputusan DPR. Namun, proses seleksi yang kami lakukan sudah cukup ketat," ujar Aidul.
Baca juga: Oknum ASN Korupsi Bibit Sawit
Sebelumnya, pakar hukum Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Bivitri Susanti, mengatakan bahwa memang sulit untuk menemukan sosok hakim agung. Perbedaan persepsi dan penilaian dalam poses tahapan seleksi di Komisi Yudisial (KY) dan DPR kerap jadi kendala utama.
Bivitri menyarankan agar DPR dan KY bisa lebih banyak melakukan dialog yang lebih intensif. Mereka diharapkan bisa saling menjabarkan tahapan yang mereka buat dalam seleksi calon hakim. (OL-6)
Komisi Yudisial (KY) memastikan proses seleksi calon Hakim Agung tahun 2026 berjalan bebas dari intervensi, baik dari kekuatan kelembagaan maupun individu.
Calon Hakim Agung Julius Panjaitan menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di ruang rapat Komisi III DPR.
Annas Mustaqim, mengatakan penayangan tersangka tindak pidana dengan rompi dan borgol merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas praduga tidak bersalah.
Komisi III DPR melakukan seleksi 13 calon hakim agung dari total pelamar 207 orang hakim.
Komisi Yudisial (KY) meloloskan 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM dari total 207 pelamar.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved