Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/5), kembali memanggil Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir (SFB) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
"Penjadwalan ulang pemeriksaan tersangka untuk SFB dilakukan Senin (27/5) pagi, surat panggilan sudah kami sampaikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (27/5).
Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan untuk penjadwalan ulang pemeriksaan Sofyan.
KPK pun mengingatkan agar Sofyan memenuhi panggilan tersebut sebagai sebuah kewajiban hukum."Kami ingatkan agar yang bersangkutan memenuhi panggilan ini sebagai sebuah kewajiban hukum,"; kata Febri.
Sebelumnya, KPK memanggil Sofyan pada Jumat (24/5). Namun, Sofyan tidak tidak hadir dengan mengirimkan surat ke KPK dan meminta penjadwalan ulang.
Baca juga: KPK Kembali Panggil Sofyan Basir Pekan Depan
Soesilo Aribowo, kuasa hukum Sofyan, mengatakan kliennya tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena juga mendapat panggilan dari Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasus kapal pembangkit.
"Ternyata hari ini ada dua panggilan yang waktunya bersamaan. Pak SFB ada panggilan juga di Kejagung sebagai saksi dalam kasus terkait kapal pembangkit, sudah dua kali tidak hadir. Sepertinya akan menghadiri panggilan Kejagung hari ini," kata Soesilo Aribowo, Jumat (24/5).
Sebelumnya Sofyan telah diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/5) lalu. Saat itu, KPK belum menahan Sofyan usai diperiksa.
Dalam perkembangan kasus itu, tersangka Sofyan pun telah mencabut permohonan praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (OL-2)
Keberhasilan PLN dalam menjaga aspek finansial secara berkelanjutan di tengah berbagai tantangan adalah dampak dari integritas dalam perusahaan.
PT PLN (Persero) mencetak sejarah baru dengan masuk ke daftar Fortune Global 500 tahun 2025, menempati peringkat ke-469 dunia.
Pelaksanaannya memang lebih cepat, karena kebetulan akan ada pelaksanaan festival Wolobobo.
Salah satu penerima manfaat, Agus, warga Bima, mengungkapkan kegembiraannya setelah rumahnya teraliri listrik,
Penghargaan ini diberikan karena program PLN Peduli 'Desa Berdaya' ini telah memberi dampak positif bagi masyarakat dan menjadi wujud komitmen dalam berkelanjutan program.
tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved