Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
UNGGAHAN gambar yang menampilkan pemberitaan halaman depan surat kabar di Kota Palu, Sulawesi Tengah, ramai diperbincangkan di Facebook dan Whatsapp. Isi berita menyebutkan Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, membiayai gerakan people power atau aksi memprotes hasil Pemilu 2019.
Longki Djanggola sendiri telah membantah dan memastikan gambar yang mencatut salah satu media cetak lokal di Palu, Harian Mercusuar, merupakan rekayasa atau hoaks. Longki yang merupakan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Tengah akhirnya melalui pesan WA menanggapi unggahan tersebut. Menurutnya, itu berita hoaks dan tidak bertanggung jawab. Itu ialah lembaran koran yang diedit, lalu disebarkan di media sosial.
Longki Djanggola pun akhirnya mengutus kuasa hukumnya untuk melaporkan fitnah dan hoaks yang ditujukan kepada dirinya itu ke Polda Sulteng, kemarin. Atas laporan pengaduan itu, penyidik dari Cyber Crime Ditkrimsus Polda Sulawesi Tengah, telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait penyebaran berita hoaks tersebut, termasuk Pimpinan Redaksi Harian Mercusuar.
Longki Djanggola yang notabene Gubernur Sulteng dan sejumlah pejabat pemprov, serta beberapa pengurus DPD Partai Gerindra Sulteng diambil keterangannya di ruang kerja Gubernur. Berdasarkan Tanda Bukti Laporan Pengaduan bernomor: TBLP/31/V/2019/Ditreskrimsus, terlapor yakni Daniel Q dan Moh Hasan atas unggahannya di akun Facebook. Sementara itu, Yahdi Basma, diketahui sebagai anggota DPRD Sulawesi Tengah.
Menurut Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov Sulteng, Haris Kariming, laporan dikombinasikan antara Gubernur, DPD Partai Gerindra serta elemen masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, seusai dimintai keterangannya oleh penyidik, Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Moechtar Mahyuddin mengungkapkan bahwa terlapor yang menggunakan akun resmi yakni Yahdi Basma. "Kami tidak bisa pastikan yang lainnya karena setelah kami melapor akun itu sudah ditutup. Namun, Yahdi Basma bahkan menggunakan nomor handphone miliknya. Itu di WA grup," tandas Moechtar.
Mekanisme hukum
Ulama, habib, pimpinan pondok pesantren (ponpes), dan cendekiawan muslim se-Kabupaten Cirebon, kemarin, menyatakan penentangannya terhadap rencana aksi people power bertepatan dengan pengumuman hasil Pemilu 2019. Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH Bachrudin Yusuf, menegaskan segala perbedaan akibat perselisihan Pemilu 2019 agar diselesaikan sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal senada disampaikan Ketua MUI Tasikmalaya KH Ate Musodiq. "Kami telah menyikapi gerakan people power itu di antaranya meminta untuk kembali kepada kesepakatan para pendiri bangsa, bangunan kenegaraan dengan menjaga NKRI, dan meminta kepada umat muslim di Indonesia tetap menjaga kedamaian," ujarnya.
Situasi politik belakangan ini direspons hingga ke daerah. Kapolres Lembata, AKB Janes Simamora, kemarin, mengumpulkan sejumlah tokoh lintas agama dan profesi, guna mencegah warga Lembata mengikuti aksi people power. Menurut Kapolres pihaknya tidak ingin warga Lembata menabrak koridor hukum yang sudah disediakan negara. (Tim Media/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved