Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara untuk Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (18/5). Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Perolehan suara Jokowi-Amin unggul tipis dari Prabowo-Sandi. Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Jokowi-Amin mendapat 3.279.547 suara. Sementara itu, Prabowo-Sandi mendapatkan 3.066.137 suara.
Baca juga: 28 Provinsi Sudah Rampung Rekapitulasi Nasional
Selisih suara di antara keduanya hanya terpaut 213.410 suara. Adapun jumlah pemilih di DKI Jakarta mencapai 8.109.772 orang. Dari angka ini, sebanyak 6.425.574 pemilih menggunakan hak pilihnya.
Dari suara yang masuk, 79.890 tidak sah. Dengan demikian, jumlah surat suara sah 6.345.684.
“Alhamdulillah, rekapitulasi Provinsi DKI Jakarta sah," kata pimpinan rapat sekaligus komisioner KPU Hasyim Asy'ari, di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Sabtu (18/5). (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved