Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Pemerintah merencanakan tahun ini penentuan lokasi ibu kota baru Indonesia bisa diputuskan. Penentuan lokasi dilakukan setelah proses kajian selesai dan dilanjutkan tahap pembangunan infrastruktur yang dimulai 2020.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, proses kajian lokasi baik berupa kesiapan lokasi atau lahan, luas hingga kebutuhan dasar lokasi diharapkan bisa selesai tahun ini.
Dengan demikian, pada 2020 proses pembangunan infrastruktur dasar ibu kota baru bisa mulai dikerjakan.
“Tentunya juga bahwa kajian ini akan kita finalkan Tahun ini sehingga keputusan lokasi 2019, dan pada 2020 bisa dilakukan persiapan pembangunan khusunya infrastruktur dasar,” kata Bambang di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (13/5).
Baca juga: Pembangunan Ibu Kota Baru tak akan Ganggu Lingkungan Hidup
Bambang melanjutkan, selain kajian lokasi, pemindahan ibu kota baru juga membutuhkan landasan hukum yang kuat. Landasan hukum ini pun membutuhkan koordinasi antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Yang pasti beberapa produk hukum yang diperlukan awalnya adalah RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) ini harus direvisi tentunya kalau ada wilayah yang akan dijadikan ibu kota baru," jelasnya. (A-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved