Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Saatnya Penguatan Administrasi Negara

(Mir/Ant/P-1)
12/5/2019 04:40
Saatnya Penguatan Administrasi Negara
Rektor Universitas Diponegoro Semarang, Yos Johan Utama(Ist)

REKTOR Universitas Diponegoro Semarang, Yos Johan Utama, mengakui saatnya penguatan administrasi negara dalam pengelolaan Indonesia dan tidak hanya terus-menerus menggunakan dan bertumpu pada hukum pidana.

“Kita ini terus-terusan pakai hukum pidana. Sekarang kita lihat koruptor banyak masuk penjara, tapi kenyataannya tingkat korupsi masih tinggi dan cenderung meningkat,” ucap Yos dalam acara bedah buku Deferred Prosecution Agreement dalam Kejahatan Bisnis karya Asep N Mulyana di Podomoro University, Jakarta.

Menurutnya, akibat penggunaan hukum pidana itu justru semakin meningkatkan korupsi yang tersembunyi.

Para kontraktor enggan mengerjakan proyek infrastruktur dan lebih banyak mengerjakan proyek sumber daya manusia.

Ia memberi contoh untuk program pengentasan masyarakat dari kemiskinan, program yang diselenggarakan bimbingan teknis, diskusi terpumpun, hingga seminar.

“Akibatnya banyak yang hanya kerjakan legaslitas. Sekarang kenapa harus pakai hukum pidana dan bangga memenjarakan orang. Padahal, penegakan hukum yang hebat itu tidak ada yang dimasukkan ke penjara, asas yang digunakan bukan curiga, tetapi kepercayaan.’’

Bagi Yos, solusi dari hal itu ialah dikuatkannya adminis­trasi negara dan tidak lagi mengedepankan hukum pidana secara berkepanjangan.

Buku karya Asep N Mulyana mengemukakan dan menawarkan suatu model baru dalam penegakan hukum terhadap kejahatan bisnis dengan konsep deferred prosecution agreement atau perjanjian penuntutan yang ditangguhkan.

Asep menjelaskan cara-cara konvensional dalam penindak­an melalui instrumen hukum pidana juga perlu untuk memperhatikan aspek sosial ekonomi dengan mempertimbangkan akibat dan dampak terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan.

Rektor Podomoro University Cosmas Batubara kini fokus mengembangkan keilmuan, baik secara teoretis maupun praktis di bidang hukum bisnis.

Cosmas berharap dengan pengembangan itu diharapkan kampusnya dapat memiliki pengaruh dalam pengembangan kajian-kajian intelektual di bidang hukum. (Mir/Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya