Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
DOSEN Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) Dr Kastorius Sinaga menilai gagasan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, untuk membentuk Tim Bantuan Hukum sangat tepat untuk mengantisipasi dinamika politik sehubungan dengan aksi gerakan delegitimasi hasil Pilpres 2019 menjelang pengumuman resmi KPU yang sudah di depan mata.
"Seperti kita tahu, akhir-akhir ini secara kasat mata, berbagai tokoh nasional marak mengumandangkan penolakan hasil pemilu lewat berbagai metode," ujarnya lewat keterangan resminya, Rabu (8/5).
Baca juga: Kivlan Zein dan Lies Sungkharisma Dilaporkan ke Bareskrim
Sebagai Menkopolhukam yang bertanggung jawab di dalam mengendalikan stabilitas politik nasional, menurutnya sangat tepat bila Wiranto mengkanalisasi semua dinamika dan ketegangan politik pasca Pilres 2019 tersebut ke ranah hukum.
"Inilah hakekat motif cerdas di balik gagasan Tim Bantuan Hukum ala Wiranto (Wiranto-Way) tersebut," imbuhnya.
Artinya, sambung dia, ancaman politik people power dan pengepungan KPU tidak perlu direaksi dengan tindakan “counter movement” serupa lewat politik pengerahan massa tandingan atau dalam bentuk represif kekuasaan negara. Namun cukup disikapi dan ditindak dengan arif lewat langkah-langkah hukum atas ucapan, aksi dan agitasi tokoh-tokoh panutan yang hendak menggerakkan people power yang bernada destruktif.
"Negara kita adalah negara hukum (rechstaat) dan bukan negara kekuasaaan semata (“machtsaat”). Jadi prinsip rule by the law harus dikedepankan untuk merespons setiap gejolak politik yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan negara," tegasnya.
Baca juga: KPK Panggil Gamawan Fauzi
Dalam konteks ini, ia melihat gagasan Wiranto (Wiranto-Way) tersebut tidak akan tumpang tindih dengan lembaga lain. Justru, kata dia, gagasan tersebut akan jelas menjadi panduan sinerji terhadap langkah lembaga pemangku kepentingan stabilitas negara seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung dan TNI.
"Gagasan Wiranto ini sama sekali tidak menunjukkan sikap otoriter negara ala Orba atau apapun. Ini semua demi kepentingan yang lebih luas yaitu keamanan publik dan keselamatan negara. Inilah muara dari gagasan Wiranto tersebut yang harus diapresiasi dan didukung oleh senua pihak demi tegaknya hukum di NKRI tercinta ini," pungkas Penasehat Ahli Kapolri periode 2005-2017 itu. (RO/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved