Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Rekapitulasi PPK Sagulung Batam Diperpanjang

Antara
08/5/2019 09:30
Rekapitulasi PPK Sagulung Batam Diperpanjang
Rekapitulasi suara di tingkat Panitian Pemilihan Kecamatan Sagulung dan Sekupang, Kota Batam diperpanjang hingga 9 Mei.(Antara)

REKAPITULASI suara di tingkat Panitian Pemilihan Kecamatan Sagulung dan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau semestinya selesai pada 7 Mei lalu. Namun rekapitulasi diperpanjang hingga 9 Mei 2019.

Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau, Koordinator Wilayah Kota Batam, Widiyono Agung mengatakan perpanjangan waktu rekapitulasi di PPK itu sesuai dengan Surat KPU RI No.769 tahun 2019.    

"Terkait lewat batas waktu perpanjangan dari KPU RI untuk pleno rekapitulai tingkat PPK, yang berdampak terhadap lewatnya batas waktu pleno terbuka untuk Kota Batam. Maka pada kesempatan berikutnya PPK Sagulung dan PPK Sekupang agar menyelesaikan rekapitulasi sampai tanggal 9 Mei," kata Widiyono Agung di Batam, Rabu (8/5).

Dengan begitu, maka pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Batam, yang terhenti karena menunggu 2 kecamatan itu, dapat dilanjutkan pada 10 Mei 2019 pagi. Setelah selesai, hasilnya pun bisa dibawa ke Kota Tanjungpinang untuk rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Kepri.   

"Pleno lanjutan di Kota Batam pada 10 Mei pagi dan pada siangnya bergabung pleno di KPU Provinsi," lanjutnya.

baca juga: Rekap Suara Kabupaten/ Kota sebelum 12 Mei

KPU Provinsi sudah menjadwalkan waktu rekapitulasi pada 9-10 Mei 2019 di Hotel CK Kota Tanjungpinang. Sementara itu, Ketua KPU Batam, Syahrul Huda menyatakan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Batam yang rencananya dilanjutkan pada Selasa (7/5) pagi, diundur karena masih ada perhitungan tingkat kecamatan yang belum selesai.    

"Karena menunggu kecamatan menyelesaikan pleno di kecamatan," kata Syahrul Huda.    

Ia berharap perhitungan suara di tingkat kecamatan dapat segera selesai, agar rekapitulasi tingkat kota juga lekas rampung.  

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya