Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Wagub DIY Minta Semua Pihak Tahan Diri

Ardi Teristi Hardi
07/5/2019 15:25
Wagub DIY Minta Semua Pihak Tahan Diri
Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X meminta kepada seluruh masyarakat untuk menjaga situasi di DIY kondusif.(MI/Ardi Teristi Hardi )

SATPOL PP Bantul telah menurunkan lima baliho yang berisi ucapan selamat atas kemenangan salah satu pasangan capres dan cawapres pada Pemilu 2019 hingga Minggu (5/5). Baliho tersebut tersebar di lima lokasi, yaitu empat di Kecamatan Pleret dan satu di Kecamatan Sedayu.

Menanggapi hal tersebut, Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mempedulikan klaim-klaim kemenangan sebelum ada pengumuman resmi dari KPU RI. Masyarakat diajak untuk menjaga situasi tetap adem dan ayem, terutama pada masa rekapitulasi suara.

"Mewakili Pemerintah DIY, saya menyampaikan harapan kepada masyarakat tetap menunggu hasil perhitungan KPU," kata Paku Alam X, Selasa (7/5).

Menurut dia, KPU RI akan melaksanakan tugas sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Jika ada pihak yang keberatan dan merasa kurang transparan, mekanisme yang harus ditempuh pun sudah ada.

Pada kesempatan sama, Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan, penurunan baliho yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bantul
telah sesuai dengan kewenangan mereka. Ia juga meminta semua pihak menahan diri dan menunggu hasil resmi KPU RI yang rencananya akan diumumkan 22 Mei 2019.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Yulius Suharta mengatakan, penurunan baliho tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas ketentraman dan ketertiban wilayah di Kabupate Bantul.

baca juga:

Baliho yang dipasang melanggar Perda No 20 Tahun 2015 tentang Perizinan Pemasangan Reklame dan Informasi serta Perda No 4 tahun 2018 tentang Ketentraman dan Kenyamanan. Menurut dia, segala sesuatu yang bersifat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat pasti akan ditertibkan.

"Kita imbau semua pihak bersabar menunggu KPU dan Bawaslu dalam menuntaskan tanggungjawabnya sebagai penyelenggara pemilu," pungkas dia. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya