Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Wiranto Sebut Ada Penghasut Masyarakat

Golda Eksa
07/5/2019 08:25
Wiranto Sebut Ada Penghasut Masyarakat
Menko Polhukam Wiranto(MI/RAMDANI)

PEMERINTAH menegaskan siapa pun yang berupaya menghasut masyarakat untuk menempuh cara-cara inkonstitusional terkait hasil perhelatan pesta demokrasi akan diproses sesuai regulasi yang berlaku. Tindakan itu dilakukan agar kondisi ketertiban dan keamanan nasional tetap terjaga.

"Apalagi tokoh luar negeri ngomong setiap hari, mengompori, menghasut masyarakat untuk mengambil langkah-langkah inkonstitusional. Itu tidak diperkenankan," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.

Namun, Wiranto tidak menyebut identitas yang ia maksud tokoh di luar negeri tersebut. Yang pasti, menurut dia, pemerintah tengah menginventarisasi dan mengamati berbagai aksi yang nyata-nyata melanggar hukum, termasuk hal-hal serupa yang terjadi di media sosial. Khusus di media sosial, sambung dia, pihak Kementerian Kominfo sudah mengambil langkah tegas.

"Media (akun media sosial) mana yang membantu melakukan suatu pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau perlu kita shut down, kita hentikan, kita tutup. Enggak apa-apa demi keamanan nasional, ada UU, ada hukum yang mengizinkan kita melakukan itu."

Wiranto menambahkan, realitas yang terjadi selama pelaksanaan pesta demokrasi itu justru membuat masyarakat tidak nyaman. Apalagi, saat ini banyak hinaan, cacian, ancaman, serta ajakan untuk menempuh cara-cara inkonstitusional.

"Kita harus tegas, pemerintah harus tegas. Agar apa? Agar di bulan suci Ramadan ini tidak terganggu dengan hal-hal justru menodai kesucian Ramadan. Ini bukan untuk siapa-siapa, tetapi untuk menjaga ketertiban, keamanan, menjaga tegaknya NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945," tutup Wiranto.

Dalam kesempatan yang sama, Wiranto juga mengatakan, berbagai isu yang diembuskan pihak-pihak tertentu, seperti mengajak masyarakat melakukan tindakan inkonstitusional, mengadu domba TNI dan Polri, dan anggapan bahwa pemerintah diktator, merupakan bentuk pelanggaran hukum yang bakal ditindak tegas.

Terkendali

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Staf TNI-AD Jenderal Andika Perkasa menyatakan pihaknya optimistis bahwa saat pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang dipastikan berjalan kondusif.

Isu yang menyebut akan timbul kerusuhan pada hari tersebut merupakan hipotesis yang menurut Andika tidak perlu dikhawatirkan.

Menurut dia, pihaknya saat ini masih mengikuti dinamika di lapangan, serta membantu tugas Polri untuk melakukan pengamanan terhadap seluruh tahapan pemilu.

"Kami akan memastikan tidak ada kericuhan atau bahkan anarkisme atau apa pun namanya karena memang tidak boleh. Perangkat yang dibuat perundang-undangan sudah lengkap," ujar KSAD di Markas Besar TNI-AD, Jakarta, kemarin.

Kabar mengenai kerusuhan pada hari pengumuman hasil pemilu, sambung dia, merupakan kesimpulan sementara dari berbagai kemungkinan. TNI-AD pun enggan mengambil langkah lebih jauh lantaran hal tersebut masih bersifat isu.

"Karena ada institusi-institusi yang menguasai di bidangnya yang lebih tahu ucapan atau tindakan yang masuk dalam tindak pidana. Intinya, dalam pemilu ini kami all out," tambahnya.

Ia meyakini masyarakat cerdas dan dewasa menyikapi berbagai informasi, mana yang harus diikuti dan tidak. TNI-AD optimistis masyarakat Indonesia dapat melalui pesta demokrasi dengan baik. (X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya