Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
PLENO rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (3/5) malam, ricuh. Kericuhan dipicu perdebatan antara Bawaslu dan jajaran KPU menyangkut daftar pemilih khusus (DPK) di salah satu TPS di Kecamatan Sukanagara.
Pleno pada Jumat itu merupakan hari ketiga pelaksanaan yang dipusatkan di salah satu hotel di kawasan Cipanas. Awalnya, pleno yang dimulai sejak pagi itu berjalan lancar. Meskipun terjadi sanggahan dan pertanyaan dari Bawaslu, tetapi pleno tak terkendala apapun.
Memasuki Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB, komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur mempertanyakan konsep DPK. Namun perdebatan itu semakin memanas hingga akhirnya terjadi kericuhan antara komisoiner Bawaslu dengan sejumlah petugas PPK.
Namun kericuhan tak meluas. Emosi kedua belah pihak berhasil diredam. Pleno di salah satu panel diskorsing.
"Malam itu saya berada di lokasi karena menjadi saksi. Pemicu keributan berawal dari adanya perdebatan soal DPK," kata saksi dari DPD Partai NasDem Kabupaten Cianjur, Deni Abdul Kholik, saat dihubungi, kemarin.
Perdebatan akhirnya tidak pada subtansi. Sejumlah komisioner Bawaslu cekcok dengan petugas PPK hingga sempat terjadi saling dorong. Sejumlah PPK dari kecamatan lainnya ikut terpancing sehingga maju ke meja sidang.
"Tapi segera dilerai petugas yang ada di lokasi sehingga urusannya selesai," jelas Deni.
Deni yang juga Ketua Bappilu DPD Partai NasDem Kabupaten Cianjur itu menyebutkan selama persidangan, perdebatan kerap mewarnai antara KPU dan Bawaslu menyangkut data dan angka maupun hal teknis lainnya.
Bagi Deni, Partai NasDem tidak mempermasalahkan perdebatan itu karena sekarang fokusnya lebih ke perolehan suara.
"Kami fokus agar tak terjadi penggelembungan suara. Kami dan saksi lainnya tak mempermasalahkan perdebatan-perdebatan Bawaslu dan KPU," ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari, mengatakan perdebatan itu menyangkut perbedaan dalam menentukan DPK. Sebab, konsep DPK di salah satu TPS di Kecamatan Sukanagara itu tidak jelas.
"Jadi, data yang mau disampaikan itu seperti apa. DPK itu ada dua jenis. Ada yang sifatnya diproyeksikan dan ada juga yang datang saat pencoblosan," terang Usep.
Agar persepsinya sama, kata Usep, maka dilakukan hitung ulang Form DA dan DAA. Sehingga bisa ditelusuri angka DPK yang tepat. Terjadinya skorsing pada pleno hari ketiga tentu akan berdampak terhadap jadwal.
"Enggak masalah kalau terjadi keterlambatan. Yang penting kualitasnya terjaga. Masih ada waktu sesuai waktu yang ditentukan," tegasnya.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, menambahkan kericuhan hanya miskomunikasi saja. Utamanya soal DPK yang dikritisi Bawaslu.
"Ini hanya insiden kecil saja. Hanya miskomunikasi. Pertanyaan dari Bawaslu dijawab PPK bernada tinggi," terang Hilman.
Hilman menjelaskan saat itu KPU langsung memberikan penjelasan terkait persoalan DPK. Namun Bawaslu rupanya tidak terlalu puas dengan penjelasan itu.
"Secara substansi tidak ada kesalahan yang terjadi," ungkap dia.
baca juga : Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan tanpa Gejolak
Menurut Hilman rapat pleno yang tertunda berdampak terhadap ngaretnya waktu dari jadwal yang ditetapkan. Kemungkinan jadwal pleno akan ditambah satu hari.
"Tapi tidak adanya insiden juga, sebetulnya pleno akan mundur dari jadwal. Sejauh ini baru sebagian kecamatan yang selesai," pungkasnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved