Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Petani Dukung Jokowi segera Tuntaskan Sengketa Tanah Rakyat

Mediaindonesia.com
03/5/2019 21:50
Petani Dukung Jokowi segera Tuntaskan Sengketa Tanah Rakyat
Ketua Umum SPI, Henry Saragih(MI/Adam)

SERIKAT Petani Indonesia (SPI) mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan sengketa tanah dan konflik agraria antara rakyat dan pihak swasta, BUMN, dan pemerintah.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menyebutkan, instruksi untuk penyelesaian sengketa tanah dan konflik agraria di Indonesia merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh para petani di seluruh Indonesia.

"SPI menyambut baik Rapat Terbatas hari ini mengenai Penyelesaian Konflik Agraria. Ini ditunggu oleh petani, dimana penyelesaian konflik agraria menjadi perhatian dari Presiden," kata Henry di Jakarta, Jumat (3/5).

Menurut Henry, komitmen presiden tersebut dapat diwujudkan dengan implementasi peraturan-peraturan pemerintah, salah satunya Peraturan Presiden (Perpres) Reforma Agraria Nomor 86 Tahun 2018.

"Dalam Perpres tersebut, disebutkan bahwa penyelesaian konflik agraria ini harus tepat sasaran, yakni melibatkan petani dan seluruh masyarakat yang mengalami konflik agraria, melalui pembentukan gugus tugas yang ada baik itu di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi," ungkapnya.

Ia menambahkan harus terdapat sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam penyelesaian sengketa tanah dan konflik agraria yang ada.

 

Baca juga: Sertifikasi Tanah Harus Selesai Secepatnya


"Harapan kita agar pemerintah daerah, baik itu provinsi dan kabupaten, menjalankan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pusat ini. Karena ini menjadi persoalan di masyarakat dan mendesak untuk segera dituntaskan," katanya.

Henry menilai upaya penyelesaian konflik agraria harus dibarengi dengan komitmen pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria.

"Melalui penyelesaian konflik agraria dan pelaksanaan reforma agraria, akan mengatasi ketimpangan kepemilikan penguasaan tanah, dimana sebagian besar 60% masyarakat yang tinggal di perdesaan menguasai 0,3 hektare. Dengan dijalankannya program reforma agraria, petani-petani yang tidak punya tanah akan punya tanah. Sementara yang memiliki tapi dalam jumlah yang rendah akan bertambah," paparnya.

Henry menambahkan, oleh karena itu petani di seluruh Indonesia yang tidak punya tanah ataupun yang sedang berkonflik, menyambut gembira kebijakan ini, dan akan mendukung sepenuhnya kebijakan dari pemerintah ini

"Upaya percepatan penyelesaian kasus agraria tersebut merupakan bagian dari realisasi janji presiden Jokowi pada 2014 (Nawacita) dan RPJMN 2019. Hal ini juga selaras dengan upaya penyelesaian konflik agraria dan implementasi reforma agraria agar diteruskan di periode yang mendatang," tambahnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat pagi, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar kasus-kasus sengketa tanah, baik yang melibatkan rakyat dengan swasta, rakyat dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun rakyat dengan pemerintah segera diselesaikan secepat-cepatnya. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya