Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Hendardi: Jangan Patuhi Keputusan Itjimak Ulama III

Media Indonesia
03/5/2019 11:20
Hendardi: Jangan Patuhi Keputusan Itjimak Ulama III
Ketua Setara Institute, Hendardi(MI/Rommy Pujianto)

KETUA Setara Institute, Hendardi meminta agar produk gerakan politik Itjima Ulama III tidak perku dipatuhi. Menurutnya produk Itjima Ulama III adalah pendapat sekumpulan elit politik praktis dan jauh dari semangat memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan dan kenegaraan.

Menurut Hendardi, lima butir keputusan Itjima Ulama III ini bukanlah produk hukum, melainkan produk kerja politik sehingga tidak perlu dipatuhi oleh siapa pun.

"Keputusan itu lebih merupakan ekspresi dari kelompok masyarakat dan bagian dari kritik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019, yang secara umum telah dilaksanakan dengan prinsip keadilan Pemilu," ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (3/5).

Jika pun terdapat berbagai kekurangan, pelanggaran, dan kekecewaan, maka semua itu diselesaikan melalui mekanisme demokratik yang tersedia.

Keputusan Ijtima yang semakin kehilangan legitimasinya itu, lebih menyerupai provokasi elit kepada publik untuk melakukan perlawanan dan mendelegitimasi kinerja penyelenggara Pemilu.

Sekalipun kebebasan berpendapat dan berkumpul ini dijamin oleh UUD Negara 1945, akan tetapi jika keputusan itu memandu gerakan-gerakan nyata melakukan perlawanan atas produk kerja demokrasi melalui jalur-jalur melawan hukum, termasuk menggagalkan proses Pemilu, maka aparat keamanan dapat mengambil tindakan hukum.

Dari lima butir keputusan Ijtima Ulama III, menurut Hendardi terlihat inkonsistensi keputusan yang satu dengan lainnya.

"Satu sisi mendorong BPN Prabowo-Sandi menempuh jalur legal-konstitusional. Tetapi di sisi lain tanpa mau repot beracara di Mahkamah Konstitusi. Ijtima ini meminta pasangan Jokow-Maruf didiskualifikasi dari proses kontestasi," ujarnya.

Dia menegaskan sekali lagi bahwa hasil kesepakatan sejumlah elit ini hanya mempertegas praktik politisasi agama oleh sejumlah elit. Seperti penggunaan argumen amar ma’ruf nahi munkar, penegakan hukum dengan cara syar’i sebagai cara membakar emosi umat.

baca juga: Ijtima Ulama Sebut Kecurangan Masif, Bawaslu: Harus Ada Bukti

"Sudah cukup bukti bahwa politisasi agama dan membakar emosi umat telah membuka jarak antarwarga dan memperkuat segregasi sosial diantara kita. Ini waktunya kita kembali menyatu dalam wadah Indonesia," pungkasnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya