Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Data Situng Sudah 50%, Jokowi-Amin masih Unggul

Putri Rosmalia Octaviyani
29/4/2019 10:00
Data Situng Sudah 50%, Jokowi-Amin masih Unggul
Hasil Situng sementara menunjukkan, pasangan capres cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dengan raihan suara 56,23%(Antara)

DATA penghitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus bergerak. Saat ini data yang masuk sudah mencapai angka 50%.

Data tersebut ditampilkan dalam portal pemilu2019.kpu.go.id. Hingga saat ini pasangan nomor urut 01, Jokowi-Amin masih unggul dibandingkan dengan Prabowo-Sandi.

Hingga Senin (29/4/2019) pukul 09.00 WIB, data yang masuk telah mencapai 407.707 TPS dari total 813.350 TPS. Jika dipresentasekan, jumlah tersebut baru mencapai sekitar 50,12%

Hasil Situng sementara menunjukkan, pasangan capres cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dengan raihan suara 56,23%. Sementara paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan suara 43,77%

Jokowi-Amin diketahui unggul di sejumlah provinsi, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Sementara itu, Prabowo-Sandi unggul di beberapa wilayah seperti Sumatra Barat, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.

baca juga : Situng KPU untuk Pileg Capai 17,72%, PDIP Teratas NasDem Keempat

Sementara untuk pemilu legislatif DPR RI, penghitungan telah dilakukan pada 155.907 TPS. Jumlah itu setara 19,16% dari total TPS yang ada.

PDIP memimpin dengan perolehan sementara sebesar 19,42% suara. Diikuti oleh Golkar 14,05%, Gerindra 11,37%, dan NasDem 10,39%.

KPU membuka help desk bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data yang dipublikasi dalam Situng dengan data yang terdapat dalam hasil penghitungan suara dalam formulir C1 Kuarto. KPU juga membuka akses hasil pindai formulir C1 Kuarto di laman tersebut sehingga publik bisa mencocokan dengan data yang dientri KPU dalam Situng.

Setiap orang dapat mengakses Situng dan mengoreksi kesalahan entri dibuat KPU. Hal itu adalah bagian transparansi KPU sebagai penyelenggara pemilu. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya