Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Gerindra Usul Jabatan Presiden Cukup Satu Periode 7 Tahun

Insi Nantika Jelita
27/4/2019 16:40
Gerindra Usul Jabatan Presiden Cukup Satu Periode 7 Tahun
WAKIL Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade(MI/Susanto)

WAKIL Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade mengusulkan adanya revisi terkait masa jabatan presiden, jika ia terpilih sebagai anggota legislatif mendatang. Usulan itu lantaran ia tidak ingin ada petahana yang berkuasa selama dua periode.

"Untuk itu, ke depan mari kita buka wacana baru bahwa Indonesia butuh presiden cukup satu periode 7 tahun. Kita harus mengevaluasi jangan sampai ada petahana yang ingin mempertahankan kekuasaanya terindikasi mempergunakan seluruh sumber daya," ungkapnya di D'Consulate Lounge, Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (27/4).

Baca juga: Kyai Ma'ruf Minta Jangan Dipanggil Wapres Dulu

Dengan begitu, menurutnya, siapapun presidennya kelak akan bekerja dengan sungguh-sungguh memenuhi janjinya kepada masyarakat.

Diketahui, aturan soal masa jabatan presiden tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 7 ayat 1 berbunyi, 'Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.'

Lebih lanjut, Andre juga setuju apabila pelaksanaa pemilu serentak dievaluasi. Ia mengusulkan agar Pilpres bisa dibarengi dengan Pilkada. Lalu, Pileg dengan DPR RI dan DPRD. Ia berharap Pemilu selanjutnya tidak ada lagi korban petugas KPPS yang meninggal dunia ataupun sakit karena kelelahan selama bertugas.

"Ini juga akan kita kaji bersama. Sehingga semangat efisiensi dan semangat pemilu serentak bisa luar biasa. Banyak KPPS jatuh korban karena memang para petugas ini mendapatkan kelelahan luar biasa. Ini jadi evaluasi kita," jelas Andre.

Baca juga: Setjen DPR Gelar Rakor Persiapan Sidang Bersama DPR dan DPD

Lalu ia menyoroti soal banyak indikasi kecurangan dalam pemilu 2019. Andre menyebut salah satu contohnya terkait adanya keterlibatan pemerintah atau aparat dalam memenangkan salah satu pihak.

"Karena kita melihat pemilu sekarang ada indikasi kecurangan, ada indikasi di mana oknum-oknum aparat bermain. Ada indikasi kapolda memanggil caleg untuk jangan memasang foto Pak Prabowo. Ada indikasi juga aparat memanggil bupati dan wali kota untuk memenangkan petahana," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik