Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ADA dua kasus pada pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Selain kasus penembakan, dua pemuda dilaporkan membawa kabur kotak suara di sebuah TPS di Bebeleh, Robatal. Kejadian itu terjadi di dua TPS berbeda di Sampang. Untuk kasus penembakan, terjadi di TPS di Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates.
"Mereka merasa tidak puas dengan hasil Pemilu 2019 sehingga ada dua pemuda nekat mengambil dan membawa kabur kotak suara di dalam TPS," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.
Luki menegaskan polisi setempat telah menangkap dan menginterogasi kedua pelaku tersebut. Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka mengaku ingin menyembunyikan kotak suara lantaran tidak puas denga hasil penghitungan.
Seusai mengambil kotak suara di TPS, dua pemuda itu pun langsung membawa kotak tersebut ke mobil dan kabur.
Akhirnya, terjadi kejar-kejaran dengan anggota yang di lapangan hingga salah satu anggota pun hampir tertabrak.
Baca Juga : Surat Suara Tercoblos Sebelum Pemilu, Kembalikan ke KPPS
"Sehingga terjadi kejar-kejaran dengan anggota. Bahkan, anggota mau ditabrak, akhirnya diinformasikan ke Polsek terdekat dengan bantuan pendekatan pasukan cadangan," kata Luki.
Meski demikian, kedua pelaku dapat ditangkap setelah dibantu TNI dan Brimob dengan melakukan penghadangan kepada mobil pelaku. Setelah diamankan, polisi juga menyita senjata tajam dari dua pelaku tersebut.
"Alhamdulillah satuan Polri dibantu TNI menangkap kedua pelaku. Kotak suara akhirnya juga bisa diambil dan kita kembalikan kepada TPS setempat karena masih banyak pemilih yang melakukan pencoblosan."
Selain kasus itu, dua kelompok pendukung caleg terlibat bentrok hingga mengakibatkan satu orang mengalami luka tembak dan dilarikan ke puskesmas setempat.
Kericuhan tersebut, menurut Mohammad Sidik, Panwascam Banyuates, akibat rebutan antara saksi sesama caleg Partai Hanura, yakni kelompok Muara dan kelompok Kades Ketapang Utara, Widjan.
"Mereka rebutan menjadi saksi untuk caleg atas nama Farfar di TPS di Desa Petapaan, Kecamatan Banyuates." (MG/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved