Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyeru kepada masyarakat agar tidak memilih para calon anggota legislatif (caleg) yang memang tidak menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Jangan pilih yang tidak melaporkan LHKPN. Belum menjadi anggota legislatif saja mereka tidak patuh dalam mengimplementasikan LHKPN, bagaimana nanti kalau sudah menjabat,” tegas Kurnia dalam konferensi pers di Kantor ICW, Jakarta, kemarin.
Kurnia menjelaskan ketidakpatuhan akan LHKPN selama ini lebih karena ketidaktegasan aturan, khusunya sanksi bagi pihak yang tidak melaporkan. Namun, mengubah aturan tersebut menjadi kesulitan tersendiri karena produk hukumnya merupakan buatan eksekutif dan legislatif.
Karena itu, Kurnia menyarankan salah satu yang dapat dilakukan masyaraat dalam menyikapi hal ini ialah dengan tidak memilih kandidat.
“Masyarakat dapat melakukan sanksi sosial, misalnya dengan tidak memilih pejabat daerah ataupun caleg yang tidak patuh LHKPN dalam track record-nya. Jadi, cek saja di situs KPK, jika ada calon di lingkungannya belum melaporkan LHKPN, publik jangan memilih dia. Saya rasa itu dapat membuat efek jera,” terang Kurnia.
ICW sendiri telah merilis daftar nama 119 caleg yang belum melaporkan LHKPN, baik yang berstatus petahana maupun yang baru.
Aturan tidak tegas
Kurnia Ramadhana menilai salah satu penyebab masih banyak pihak yang tidak menjalankan pelaporan LHKPN ialah aturan yang tidak tegas.
“Sudah menjadi legal culture di Indonesia bahwa setiap orang akan tunduk pada peraturan yang mengatur sanksi yang tegas. Namun, dalam aturan UU No 28 Tahun 1999, UU No 30 Tahun 2002, atau aturan internal KPK, semuanya tidak ada yang mengatur sanksi yang tegas, hanya bersifat administratif,” tutur Kurnia.
Bahkan, menurutnya, saat ini terkesan KPK yang justru terlihat meminta semua pihak taat aturan. “Itu paradigma yang salah. Seharusnya setiap penyelenggara negara berdasarkan undang-undang. LHKPN menjadi suatu hal yang wajib dilakukan para penyelenggara negara,” tegasnya.
Kurnia juga menyoroti jumlah anggota legislatif DPR RI yang pada pelaporan kali ini hanya sekitar 56% yang melaporkan LHKPN.
Karena itu, Kurnia kembali mengingatkan agar ke depannya pihak eksekutif dan legislatif mesti mengatur sanksi pemidanaan atau administrasi bagi orang orang yang abai dalam melaporkan LHKPN.
“Perlu sanksi administrasi yang tegas, misalnya penundaan gaji, promosi jabatan, atau bahkan pemecatan. Selain itu, pelaporan yang tidak jujur pun harus mendapatkan sanksi setimpal,” ungkapnya. (Dro/X-11)
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT terkait mutasi jabatan. Berdasarkan LHKPN 2025, kekayaannya tercatat mencapai Rp6,3 miliar
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved