Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DIREKTUR Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan masyarakat harus aktif untuk datang ke Dukcapil daerah untuk mengurus surat keterangan telah merekam KTP-E.
Hal ini penting sebagai persyaratan pencoblosan yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Dengan sisa waktu seminggu ke depan ia berharap masyarakat proaktif untuk datang dan merekan KTP-E.
"Syaratnya MK kan harus dengan KTP-E dan Suket bukti sudah merekam, makanya ayo masyarakat taati putusan MK. Yang belum merekam, silakan datang, yang tidak mau merekam, ya legowo kehilangan hak pilihnya," kata Zudan, ketika dihubungi Sabtu (6/4).
Zudan berharap dengan telah diberikan perpanjangan waktu membuat publik bisa memaksimalkannya dengan baik. Hal ini guna meningkatkan partisipasi publik dalam Pemilu, sehingga bisa mengikis angka golput karena terkendala administrasi.
Baca juga: Angka Wajib KTP Pasti Berubah Tiap Hari
Lebih lanjut, Zudan menjelaskan petugas di daerah hingga 17 April mendatang bekerja setiap hari tanpa libur untuk melayani masyarakat yang ingin merekam KTP-E. Sehingga, kata ia, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak datang ke Dukcapil.
"KTP-E buka terus, sabtu minggu juga buka. Untuk melaksanakan putusan MK kita lembur sampai 17 April melayani masyarakat," kata Zudan.
Zudan mengatakan dari sisa waktu ini, pihaknya juga akan menjemput bola terhadap daerah yang belum merekam KTP-E.
"Tinggal sekitar 3 jutaan atau sekitar 1,7 persen. Paling banyak di Papua dan Papua Barat. Kami lakukan jemput bola. Petugas kami sebulan di Papua, dua kali turun kesana, kita aktif jemput bola di Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Sulawesi Barat," kata Zudan. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved