Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Polri belum Mau Bersikap

Rudi Kurniawansyah
02/4/2019 09:30
Polri belum Mau Bersikap
Kapolres Garut, AKB Budi Satria Wiguna (kanan)(MI/Adi Kristiadi)

POLRI hingga saat ini belum mau mengomentari ataupun mengambil sikap tegas terkait dengan pengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Ajun Komisaris Sulman Azis yang mengatakan dirinya mendapat arahan Kapolres Kabupaten Garut untuk menggalang dukungan paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini pihak Polda Jabar akan memberi penjelasan soal pengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz yang menyebut Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna memerintahkannya untuk memenangkan paslon capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf. "Nanti Polda Jabar (menjelaskan). Semuanya satu narasi dari sana," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Sebagaimana diketahui, Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz mengaku diperintahkan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna untuk memenangkan pasangan 01 di wilayahnya. Perintah tersebut, ungkap Sulman, tak hanya ditujukan untuk dirinya, tetapi juga kapolsek-kapolsek lainnya di wilayah Garut juga diperintahkan hal serupa.

Menurut Sulman, seluruh kapolsek di wilayah Garut pernah dikumpulkan dalam rapat dan diarahkan untuk memenangkan Jokowi-Amin. Dalam rapat tersebut, para kapolsek juga diminta mendata jumlah dukungan masyarakat terhadap capres 01 dan 02 di wilayah mereka masing-masing. Mereka pun diancam bakal dicopot dari jabatannya bila capres-cawapres nomor urut 01 itu kalah di wilayah mereka. Sekarang Sulman sudah dimutasi ke Polda Jabar bagian penanganan pelanggaran. Sulman menduga mutasinya disebabkan ia pernah berfoto dengan tokoh pemenangan paslon 02. Sulman membantah berpihak ke paslon nomor urut 02.

Sanksi disiplin

Terpisah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menindak tegas para aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang tidak netral pada Pemilu 2019. "Apabila ditemukan tidak netral, ada sanksi sesuai undang-undang tentang disiplin pegawai, etika, dan moral," kata Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution.

Baca Juga: Kapolres Garut Bantah Ikut Berpolitik Praktis

Mantan Danrem 031/Wirabima itu menambahkan, sikap netralitas ASN, TNI, dan Polri sesuai dengan tekad bersama untuk menciptakan sistem demokrasi yang baik di Indonesia. Karena itu, tuntutan netralitas bukan hanya bagi para ASN, melainkan juga ditujukan kepada instansi TNI dan Polri. "Ini tekad kita untuk netral. Bukan saja ASN, melainkan juga untuk TNI dan Polri," tegas Edi.

Karena itu, lanjut Edi, masyarakat tidak perlu resah dan khawatir terkait dengan netralitas ASN, TNI, dan Polri. Pasalnya, netralitas ketiga lembaga itu telah menjadi kesepakatan bersama yang telah diatur undang-undang. "Jadi, masyarakat Riau jangan khawatir dengan netralitas ASN, TNI, dan Polri," jelas Edi.

Senada dengan itu, Kapolda Riau Inspektur Jenderal (Irjen) Widodo Eko Prihastopo menjamin netralitas Polri dalam pesta demokrasi Pilpres dan Pileg 2019. Pihaknya akan menindak setiap personel Polri yang ditemukan tidak netral. (Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya