Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SEBANYAK 12 orang dari unsur panitia seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) diperiksa penyidik KPK. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Polda Jawa Timur."Penyidik KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi di Surabaya dari unsur panitia seleksi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.Dari ke-12 saksi itu, kata Febri, penyidik mengorek informasi ihwal proses seleksi hingga terjadinya suap dalam menentukan jabatan sentral di Kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Saefuddin tersebut. Diduga, ada pejabat internal Kemenag yang ikut memuluskan jabatan pesanan itu.
"Tim mendalami proses seleksi yang dilakukan untuk mengisi jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur yang akhirnya diisi tersangka HRS (Haris Hasanuddin)," ujarnya.
Di lokasi terpisah, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ); dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS) juga digarap penyidik. Ketiganya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Namun, Romi batal diperiksa karena sakit. Di Kantor KPK di Jakarta, secara paralel juga diagendakan pemanggilan terhadap tiga tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Hak Politik Idrus tidak Disentuh Jaksa KPK
"Tadi RMY mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar rutan untuk proses pemeriksaan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah. KPK mengendus adanya pejabat Kemenag yang terlibat dalam suap tersebut. Petinggi Kemenag Pusat itu diduga ikut membantu Romi memengaruhi hasil seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Untuk membuktikan dugaan itu, ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim dan Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan digeledah. Bahkan, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan uang ratusan juta dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika dari ruang kerja Lukman Hakim.
Romi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan di Kemenag untuk kedua penyuap tersebut. (*/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved