Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
ANGGOTA Redaksi Tabloid Obor Rakyat Bagus Wijanarko mengatakan pihaknya telah mempersiapkan konten berita yang akan disebarkan kepada masyarakat.
Akan tetapi, niat tersebut urung diwujudkan lantaran mendapat gangguan ketika akan diluncurkan.
"Tabloid udah ada, konten sudah. Kita tinggal launching declare ke masyarakat bahwa kita terbitkan produk jurnalistik. Tapi kita tidak jadi menerbitkannya kali ini," kata Bagus ketika ditemui di Tuttonero Cafe, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (19/3).
Bagus mengatakan pihaknya akan kembali memberikan informasi soal jadwal diluncurkannya Tabloid Obor Rakyat Reborn tersebut.
"Ya, nanti kita share lagi," kata Bagus.
Baca juga: Ditjen Pastikan Bos Obor Rakyat masih Cuti Bersyarat
Meski tidak jadi diluncurkan, terdapat selebaran yang dibawa oleh Bagus. Selebaran tersebut memperlihatkan halaman luar tabloid bergambar wawancara eksklusif bersama Habib Rizieq dan bertuliskan Rezim Zalim Harus Tumbang. Di halaman sebelahnya, terdapat karikatur Jokowi dan Prabowo.
Ketika disinggung mengenai soal kejelasan konten pada tabloid tersebut, Bagus enggan menjelaskan lebih lanjut. Menurutnya, nanti akan dijelaskan ketika tabloid tersebut diluncurkan.
"Kita belum share soal itu, belum launching," kata Bagus
Bagus mengatakan pihaknya telah mempersiapkan kelengkapan dokumen Tabloid Obor Rakyat sebagai Perseroan Terbatas (PT). Dalam struktur redaksi, Bagus mengatakan Tabloid Obor Rakyat telah memiliki 8 orang.
"Badan hukum semua sudah ada," ungkap Bagus.
Ini adalah kedua kalinya peluncuran dibatalkan. Sebelumnya juga sempat beredar informasi akan diluncurkan di Gedung Joang pada Jumat (8/3) lalu, tapi acara kemudian dibatalkan.
Seperti diketahui, Tabloid Obor Rakyat pertama kali terbit pada Mei 2014 dengan judul halaman muka 'Capres Boneka', ditambah karikatur Jokowi sedang mencium tangan Megawati Soekarnoputri.
Dalam isinya, Obor Rakyat menyebut Jokowi sebagai keturunan Tionghoa dan kaki tangan asing. Tulisan tersebut kemudian membuat masyarakat geger.
Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 1 tahun penjara. pemimpin redaksi dan penulis tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyosa dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 310 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP karena melakukan pencemaran nama baik. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved