Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
Abhan
Ketua Bawaslu RI
Hoaks menimpa penyelenggara pemilu dalam hal ini bawaslu. Tanggapan Anda?
Berdasar hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting, sebenarnya tingkat kepercayaan publik kepada penyelenggara (KPU dan Bawaslu) itu mencapai 80%. Ini menjadi modal kami untuk meyakinkan publik bahwa penyelenggara itu memang benar profesional dan masih dipercaya oleh publik.
Kami tentu harus tetap mengedepankan pada perusahaan profesionalitas dan independensi kami dalam melakukan tugas-tugas pengawasan ini. Saya kira hanya dijawab dengan menunjukkan kepada publik bahwa kami itu profesional dan kami tetap menjaga integritas dan independen. Itu saya kira yang bisa menjawab keraguan dari publik.
Harapannya kepada kepolisian untuk pengelenggaraan pengawasan pemilu?
Ya, tentu harapannya ke depannya pihak kepolisian lebih bisa melindungi, terlebih kedepannya intensitasnya akan semakin tinggi dan dinamis ketika masa kampanye rapat umum dan juga masa tenang serta tahapan selanjutnya.
Baca Juga : Wujudkan Dan Pelihara Demokrasi Beradab
Apa betul ada laporan tindak kekerasan kepada pengawas pemilu hingga 66 kasus?
Jadi memang ada tindakan kekerasan kepada pihak pengawas. Bahkan ada yang sampai kita lanjutkan prosesnya hingga ke kepolisian juga.
Menyurutkan semangat atau memunculkan rasa khawatir dalam menjalankan tugas?
Ini tentu menjadi tantangan, tetapi kami tegaskan kepada para kawan- kawan pengawas untuk tidak surut dalam melakukan pengawasan. Itu sudah bagian dari risiko dan kebenaran harus tetap ditegakkan.
Perlu ada pengawalan?
Saya rasa untuk persoalan keamanan itu menjadi tanggung jawab kepolisian, ya. Jadi, itu memang menjadi tugas mereka untuk menjamin keamanannya seluruh warga negara dan mereka harus hadir di sana. Jadi, kami menjalankan tugas ketika ada yang tidak aman tentu kewajiban kepolisian untuk mengamankan.
Kekerasan itu apakah menjadi citra buruk bagi demokrasi?
Iya, kami kira ini bentuk mendistorsi dari proses demokrasi itu. Saya kira semua ada aturan mainnya yang dasarnya itu undang-undang. Jadi, kepolisian harus bisa lebih menjaga keamanan bukan hanya Bawaslu, tetapi semuanya karena dijamin oleh negara dan kepolisian. (Dro/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved