Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
WAKIL Presiden Jusuf Kalla (JK) menepis anggapan bahwa ada unsur politik dalam penaikan gaji aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, pemerintah sudah rutin melakukan kebijakan tersebut. "Tidak (politis). Itu rutin saja, biasa saja," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, kenaikan gaji tidak hanya dilakukan pada tahun ini. Pemerintah sebelumnya pernah menambah pendapatan ASN dengan memberikan tunjangan kinerja. Bahkan, jumlahnya berbeda setiap ASN. "Ini kan tunjangan kinerja yang diberikan kepada setiap kementerian yang mempunyai prestasi atau daerah," ucapnya.
Wapres tidak tahu penaikan gaji tersebut akan rutin diterapkan setiap tahun atau tidak. Dia meminta hal itu ditanyakan kepada pemimpin terpilih mendatang. "Oh, saya tidak tahu, tanya nanti yang terpilih," cetusnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku siap untuk mencairkan dana untuk kenaikan gaji ASN bulan depan. Hal ini sebagaimana janji Presiden Joko Widodo yang menyebut penaikan gaji ASN paling lambat dicairkan awal April 2019.
Penaikan gaji ASN sudah disampaikan Jokowi pada nota keuangan pertengahan tahun 2018. Perihal penaikan gaji sebesar 5% itu juga sudah dimasukkan ke Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
"Jadi ini adalah masalah pelaksanaannya saja. Kita usahakan secepatnya," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/3).
Baca Juga: JK Bantah Tudingan Politisasi Gaji Aparat Desa
Dia menambahkan, penaikan gaji ASN juga sudah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) yang sudah ditandatangani Presiden Jokowi. Hanya kelengkapan dari PP itu masih menunggu lampiran dari kementerian/lembaga (K/L) terkait.
"Ini yang waktunya sangat ketat karena mereka (K/L) harus menghitung jumlah pegawainya dan kenaikan 5% yang disampaikan di dalam lampiran PP tersebut. Jadi, nanti spesifik per kementerian, jumlah pegawainya, jumlah kenaikannya," jelas Sri Mulyani.
Penjelasan Wapres dan Menkeu tersebut menjawab kecurigaan sejumlah pihak yang mempertanyakan kebijakan penaikan gaji ASN yang berdekatan dengan pelaksanaan Pilpres 2019. (Dro/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved