Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror dan Satgas Antiteror menangkap dua anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), P dan R, di Kalimantan dan Lampung. Keduanya telah menyiapkan serangan kepada polisi. "Kalau yang di Lampung, R, (diduga bom) sudah berbentuk paralon. Sudah diamankan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Dedi menerangkan paralon yang diduga bom telah diamankan dan tengah diurai petugas untuk diketahui kandungannya, sedangkan benda diduga bom dari pelaku P masih dalam bentuk rakitan. "Pembuatan bom rakitan ini mengarah ke yang biasa digunakan JAD. Ada potongan paku, potasium, baut, dan kaleng-kaleng," bebernya. Dedi menyakini kedua pelaku teror bergerak sendiri. Namun, ada pula indikasi keduanya mendapat instruksi dari JAD.
Dedi menduga instruksi tak diberikan langsung. Perintah mungkin saja diberikan melalui media sosial. Keduanya, imbuh Dedi, diminta melakukan amaliah setiap ada kesempatan. "Kami sudah monitor makanya kami antisipasi semaksimal mungkin (agar tidak mengganggu) tahapan pemilu ini," ucap Dedi.
Baca Juga: MK Gelar Sidang Gugatan UU Pemilu Kamis Mendatang
Pelaku berinisial R ditangkap di Lampung pada Sabtu (9/3). R telah diawasi Densus 88 Antiteror dan Satgas Antiteror lantaran diduga terpapar paham jaringan JAD. Ia tertangkap ketika kembali ke rumah. Orangtua R menginformasikan dan aparat langsung bergerak menangkap. Berdasarkan pemeriksaan, R mengaku akan melancarkan teror di Polda Lampung dan kantor polisi di Jakarta.
Sementara itu, P ditangkap Minggu (10/3), di Kalimantan Barat. Ia ditangkap lantaran diduga akan melakukan amaliah dengan sasaran kepolisian. Dia ditangkap bersama barang bukti yang mengarah pada pembuatan bom rakitan. Bom jenis itu biasa digunakan kelompok JAD. Menurut Dedi, keduanya kini menjalani pemeriksaan di kepolisian wilayah masing-masing. Dedi menegaskan P maupun R masuk sel tidur teroris. (Medcom/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved